Dia menyebut, pembinaan UMKM di Jakarta harus masif dilakukan. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) 2016 menyebut ada 115 juta atau 90 persen UMKM di Indonesia.
Selain pendampingan, bantuan modal usaha dan relaksasi pembayaran pinjaman dan tagihan.
“Strategi pemulihan ekonomi Perda Nomor 2 tentang penanggulangan Covid-19. Dalam perda selain mengatur pemulihan kesehatan juga menata perekonomian di Jakarta. Salah satunya, melindungi masyarakat rentan, mengihupkan roda perekonomian dan menghidupkan kota bisnis,” bebernya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: