Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Malaysia Setop Penyelidikan Dumping PET Indonesia

Malaysia Setop Penyelidikan Dumping PET Indonesia Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Malaysia mengentikan penyelidikan anti-dumping produk polyethylene terephthalate (PET) asal Indonesia. Hal ini menyusul tidak ditemukannya kerugian material pada industri dalam negeri Malaysia yang memproduksi produk serupa.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyambut baik penghentian penyelidikan anti-dumping atas impor produk PET asal Indonesia.

Baca Juga: Indonesia Minta GNB Temukan Solusi Abadi buat Palestina, Mungkinkah?

"Penghentian penyelidikan anti-dumping untuk produk PET Indonesia membuat  peluang ekspor PET Indonesia terbuka dan siap bersaing di pasar Malaysia," kata Lutfi pada beberapa waktu lalu.

Ia pun berharap, para produsen dan eksportir Indonesia memanfaatkan keputusan Pemerintah Malaysia ini untuk meningkatkan ekspor dan menjaga akses pasar ke negara mitra dagang.

Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, kinerja ekspor produk PET Indonesia ke Malaysia (kode HS 3907.61.00 00, 3907.69.10 00, dan 3907.69.90 00) selama periode 2016—2020 mengalami tren penurunan sebesar 12,04%.

Nilai ekspor tertinggi dicapai pada 2016, yaitu sebesar US$2,5 juta. Sementara, nilai ekspor terendah ada pada 2020 yaitu tercatat sebesar US$1 juta.

Sementara itu, Plt. Direktur Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana meyakini, upaya yang dilakukan Kementerian Perdagangan membuahkan hasil yang positif dengan dihentikannya penyelidikan anti-dumping oleh otoritas Malaysia.

"Kami telah mengupayakan pengamanan akses pasar dengan melakukan pembelaan terhadap produk PET kepada otoritas Malaysia. Hasilnya, terbukti otoritas Malaysia tidak menemukan kerugian yang disebabkan produk asal Indonesia," jelas Wisnu.

Selain Indonesia, Pemerintah Malaysia juga menghentikan penyelidikan anti-dumping produk PET dari Tiongkok, Korea, dan Vietnam.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: