Akademisi politik Philipus Ngorang memberikan pendapatnya terkait pernyataan Wakil Presiden ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) yang mengaku pernah ditawari dukungan oleh Habib Rizieq Shihab (HRS) pada Pilpres 2019 lalu.
Namun, JK menolak tawaran tersebut. Pasalnya, HRS meminta Jusuf Kalla menjalankan syariat Islam di Indonesia dan mantan ketua umum Partai Golkar itu merasa tersinggung dengan syarat tersebut.
Menurut Ngorang, sikap yang diambil JK saat itu sudah benar. Sebab, tawaran HRS kepada JK itu melanggar konstitusi negara.
Baca Juga: Habib Rizieq Divonis 4 Tahun, Ahli Hukum Pasang Badan sampai Bawa-bawa Nama Jokowi
“Kelompok yang menginginkan untuk menghidupkan kembali syariat Islam itu melanggar konstitusi Indonesia dan itu juga sudah bukan zamannya lagi,” ujar dia, Kamis (24/6/2021) kemarin.
Ngorang menambahkan bahwa pembahasan itu sudah ditinggalkan sejak 1945 dan tak perlu dibahas kembali.
“Kita sudah sepakat sejak merdeka untuk tidak secara spesifik menyebutkan syariat Islam itu dalam dasar negara kita. Jadi, untuk apa dibangkitkan kembali?” katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti