Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

RI Masuk Kategori A1 High Risk dari WHO, Kemenkes Sebut Hoaks

RI Masuk Kategori A1 High Risk dari WHO, Kemenkes Sebut Hoaks Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Beredar informasi baru-baru ini di media sosial dan aplikasi perpesanan yang bikin geger. Kabar itu mengenai status COVID-19 di Indonesia yang masuk kategori A1 High Risk dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun angkat bicara.

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes RI, dr. Siti Nadia Tarmizi menegaskan bahwa informasi tersebut perlu diluruskan karena WHO tidak pernah membuat klasifikasi untuk suatu negara.

Baca Juga: Dikategorikan Extremely High Risk, Orang-orang dari Indonesia Betul Dicegat buat Masuk Hong Kong

“Kami sudah memverifikasi informasi tersebut kepada WHO dan mendapatkan keterangan bahwa WHO tidak pernah membuat klasifikasi negara dengan predikat A1 dan kode lainnya. Situasi masing-masing negara dilaporkan dalam laporan situasional yang diterbitkan WHO setiap minggu dan dapat diakses publik,” tegas Nadia dalam keterangan resmi, kemarin.

Ia menambahkan bahwa secara umum, sejak 11 Maret 2020, kondisi pandemi diumumkan oleh WHO sebagai pernyataan bahwa seluruh dunia berkategori risiko tinggi (high risk) penyebaran COVID-19.

Terkait aturan tentang travel ban penumpang asal negara tertentu, lanjut dia, biasanya dipraktekkan Health Quarantine atau Kantor Kesehatan Pelabuhan atau pemerintah negara tujuan.

“Dan ini sudah merupakan praktik umum dalam International Health Regulations sejak 2005. Jadi, keputusan itu adalah hak masing-masing negara sama seperti saat ini tidak menerima WNA dari India, Pakistan, bahkan kemarin sempat juga dari Inggris,” ujar dr. Nadia.

Sebelumnya pesan hoax itu ramai beredar di aplikasi percakapan Whatsapp. Begini selengkapnya:

BERITA TERBARU!

Secara resmi, hari ini WHO telah mendeklarasikan Indonesia sebagai negara A1 High Risk. Kita sekarang termasuk dalam kategori yang sama dengan India, Pakistan, Brasil, Filipina, dan sejumlah negara Afrika.

Artinya, negara lain berhak menolak dan melarang siapa pun yang berasal dari Indonesia (dan negara-negara lain yang terdaftar di A1) memasuki wilayahnya.

Jumlah infeksi varian Covid meningkat drastis dalam sebulan terakhir, terutama di daerah perkotaan seperti Jakarta, Surabaya, dan Medan.

Sangat disarankan bagi semua orang untuk tetap terkurung dan menahan diri dari berkumpul dengan publik untuk menghindari penyebaran virus lebih lanjut. Indonesian situation report yg dikeluarkan terakhir WHO tgl 23 juni

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Alfi Dinilhaq
Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: