Suparji menjelaskan keonaran bila diartikan secara gramatikal adalah kekacauan dan kegaduhan di tengah masyarakat.
"Saya pribadi belum mendengar terjadi keonaran akibat berita bohong yang disampaikan HRS," jelas Suparji.
Baca Juga: Habib Rizieq Jadi Target Pemerintahan Jokowi? Akademisi Bilang...
Meski demikian, dia mempersilakan pihak Habib Rizieq untuk mengajukan banding bila tidak setuju dengan putusan tersebut.
Menurutnya, hal itu merupakan hak setiap orang.
"Sudah benar apa yang disampaikan HRS di sidang bahwa dia akan mengajukan banding. Itu langkah yang elegan dan konstitusional," pungkas Suparji.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: