Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Teriak Cukong-Cukong, Mas Novel 212 Langsung Ditanyain, Buktinya Apa? Aksi 212 Ada Cukongnya?

Teriak Cukong-Cukong, Mas Novel 212 Langsung Ditanyain, Buktinya Apa? Aksi 212 Ada Cukongnya? Kredit Foto: Republika
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat politik Adi Prayitno, ikut merespons pernyataan yang Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin yang menyebut tuntutan dan vonis empat tahun penjara Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) adalah pesanan cukong.

Menurut Adi, tuduhan tersebut sering terjadi. Terlebih, tuduhan tersebut keluar usai vonisnya sebuah ebuah perkara di pengadilan. Baca Juga: Vonis Habib Rizieq yang Janggal, Pentolan 212 Soroti Kelakuan Hakim: Ada Dugaan Pesanan!

Namun, menurutnya, tudingan tersebut sulit dibuktikan. “Tuduhan semacam ini sering terjadi sehabis putusan pengadilan. Namun, sulit dibuktikan,” katanya, dilansir JPNN, Senin (28/6/2021).

Baca Juga: Novel 212 Protes Keras Hina Presiden Diancam Penjara 4 Tahun: Presiden Itu di Bawah...

Lanjutnya, ia menilai jalannya sidang Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur selama ini juga dimonitor oleh masyarakat.

“Yang jelas, kerja-kerja pengadilan selama ini sudah dipantau secara transparan oleh publik,” ungkapnya.

Karena itu, ia meyakini bahwa bahwa seluruh majelis hakim sudah bekerja sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Keputusannya pasti sudah sesuai ketentuan yang ada,” ujarnya.

Lebih lanjut, terkait tudingan Novel, ia menyarankan kubu Habib Rizieq untuk melakukan banding.

“Karena menuding putusan ini pesanan (cukong) tak berarti apa pun di depan hukum,” tegasnya.

Baca Juga: Tak Cuma Ferdinand, Ruhut Ngamuk sama Si Novel: Borgol Pak Polisi, Jangan Biarkan Kadrun Ngebacot

Sebelumnya, Ketua DPP Partai Nasdem Irma Suryani Chaniago membalas tudingan Novel.

“Pertanyaannya sederhana saja, bukankah publik juga tahu bahwa disinyalir di belakang aksi-aksi 212 juga ada cukong?” ujarnya, Minggu (27/6/2021).

Karena itu, ia pun langsung menyindir gerakan PA 212 yang selama ini selalu mengalalkan intervensi dengan kekuatan massa.

“Indonesia adalah negara hukum, pengawalan terhadap institusi negara sah-sah saja dilakukan oleh rakyat,” tegasnya.

“Tetapi tidak boleh memobilisasi massa untuk kepentingan politik dengan SARA dan menggunakan agama sebagai alat,” sindirnya

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: