Kepala Inovasi Group Keuangan Digital Otorisasi Jasa Keuangan (OJK), Triyono Gani, mengatakan bahwa setidaknya ada sampai 30 securities crowdfunding (SCF) atau perusahaan fintek yang menawarkan efek dengan urun dana berbasis teknologi.
Triyono menyampaikan, hal ini dipengaruhi adopsi teknologi yang makin meningkat. Terlebih, semenjak pandemi, penggunaan teknologi menjadi hal yang tidak terhindarkan.
Baca Juga: Cegah Salah Sasaran, Risma Mau Salurkan Bansos Pake Fintech
"Ada 20 sampai 30 securities crowdfunding yang mengantre," kata Triyono dalam webinar, Senin (28/6/2021).
Kendati mencapai 30 antrean, Triyono mengatakan baru 4 SCF yang diberikan izin oleh OJK untuk beroperasi. Triyono juga mengungkapkan bahwa 30 antrean belum termasuk yang ada di sandbox.
Ia menjelaskan, OJK menetapkan seleksi untuk memperoleh perizinan dengan ketat. Menurutnya, dengan banyaknya varian bisnis fintek, akan menjadi riskan jika proses seleksi tidak diimbangi dengan proses regulasi dan pengawasan yang apik.
Belum lagi, varian fintek yang tidak berada di bawah naungan OJK juga masih banyak.
"Masih banyak yang kita benahi dulu sebelum menjadi rumah dari banyak fintech," pungkas Triyono.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Puri Mei Setyaningrum