
Program ini telah memfasilitasi jutaan UMKM masuk ke platform digital untuk memperluas pengembangan bisnis dengan memberikan akses yang lebih besar kepada konsumen dan lebih banyak saluran untuk meningkatkan pendapatan.
Program ini juga merangkum berbagai inisiatif akselerasi khusus untuk melatih dan meningkatkan keterampilan UMKM, serta iklan untuk meningkatkan visibilitas online yang dapat meningkatkan penjualan.
Grab juga meluncurkan microsite yang dirancang khusus untuk UMKM untuk memberikan tips dan pengetahuan lainnya agar dapat mengembangkan bisnis online mereka.
Baru-baru ini, Grab mendukung Kementerian Penanaman Modal/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dalam proses membantu UMKM mengajukan izin usaha untuk mendapatkan Nomor Izin Usaha (NIB) melalui Online Single System (OSS).
Dalam perjanjian kerja sama yang ditandatangani oleh Menteri Penanaman Modal/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dan Presiden Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata, Grab akan menyebarluaskan informasi kepada UMKM dan menyediakan helpdesk bagi UMKM yang menghadapi tantangan dalam mendapatkan izin usaha.
“Pandemi ini membuktikan peran penting UMKM sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia. Namun, sebagian besar masih berada di luar ekosistem ekonomi digital. Inilah yang kami dorong, karena kami berharap mereka dapat memasuki ekosistem digital dan sekaligus meningkatkan inklusi keuangan UMKM, membantu mereka meningkatkan pendapatan dan mendukung mata pencaharian pelaku usaha dan keluarganya,” kata Ridzki.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat