- Home
- /
- Government
- /
- Government
Grab Klaim Bagikan BHR ke 500 Ribu Mitra Driver, Paling Besar Rp1,6 juta

Grab Indonesia membagikan Bonus Hari Raya (BHR) kepada sekitar 500 ribu mitra pengemudi pada momentum Idulfitri 2025.
Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy, menyatakan bahwa penyaluran BHR dilakukan mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto serta surat edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan.
"Grab sendiri memberikan kepada lebih dari sekitar setengah juta mitra pengemudi, jadi hampir 500 ribu orang," kata Tirza saat ditemui di Jakarta, Kamis (10/4/2025).
Baca Juga: Gojek dan Grab Angkat Bicara soal Polemik Bonus Hari Raya Ojol Rp50 Ribu
Ia menuturkan bahwa seluruh mitra yang menerima BHR mendapatkan besaran berbeda, bergantung pada tingkat keaktifan masing-masing pengemudi.
Untuk mitra paling aktif, Grab memberikan BHR sebesar Rp1,6 juta bagi pengemudi taksi daring atau kendaraan roda empat, dan Rp850 ribu bagi pengemudi ojek daring roda dua.
"Jadi yang sudah diberikan BHR-nya itu sesuai dengan dua hal. Satu, imbauan presiden di istana, karena itu berdasarkan keaktifan mitra, sisanya dilepas kepada kemampuan finansial perusahaan. Di surat edarannya pun itu ada dua kategori," imbuhnya.
Baca Juga: Driver Cuma Dapat BHR 50 Ribu, Wamenaker Panggil Aplikator Ojol dan Kurir Online
Terkait keluhan sejumlah pengemudi soal nilai BHR yang dinilai tidak mencukupi, Tirza menegaskan bahwa pemberian bonus di luar kategori utama bersifat sukarela, sebagai bentuk kepedulian perusahaan untuk berbagi dengan sebanyak mungkin mitra.
Sementara itu, mengenai mitra yang tidak mendapatkan BHR, Tirza menjelaskan bahwa sebagian besar merupakan pengemudi baru yang belum pernah melakukan perjalanan.
"Yang tidak dapat itu macam-macam ya, karena bisa juga ada mereka yang sudah terdaftar tapi tidak pernah narik, itu ada juga," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement