Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Duta Baca: Harus Ada Payung Hukum untuk Ekosistem Perbukuan Indonesia

Duta Baca: Harus Ada Payung Hukum untuk Ekosistem Perbukuan Indonesia Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Duta Baca Indonesia Gol A Gong meminta pemerintah menyusun regulasi hukum yang jelas untuk melindungi ekosistem perbukuan. Hal ini disebabkan fenomena pembajakan buku di Indonesia sudah makin masif dan sangat merugikan penerbit serta penulis.

"Yang paling ironis itu di Untirta, Serang. Itu kampus di pintu gerbangnya kios-kios bajakan semua, dan rektor tidak berdaya," jelasnya dalam webinar Perpusnas RI, Kamis (1/7/2021).

Baca Juga: Marak Pembajakan Buku: Penulis dan Penerbit Rugi, Pemerintah Tidak Bisa Melindungi

Akan tetapi, dia menjelaskan, kini Untirta Press mengakomodasi kebutuhan buku digital bagi para mahasiswa. "Sekarang ada Untirta Press yang mencoba semuanya digital sehingga masyarakat kampus membayar 1 buku sekitar 15 ribu untuk mengakses buku-buku digitalnya lewat Untirta Press," tambahnya.

Hal itu merupakan salah satu contoh yang bisa dilakukan oleh pemerintah. Dia mengungkapkan, peran pemerintah masih belum hadir di ekosistem perbukuan.

"UU sistem perbukuan Nomor 3 itu, bayangin 2017 atau 2016 ya UU itu, sekitar 4 tahun dibiarkan sia-sia tidak direspons oleh legislatif dan eksekutif daerah," tukasnya.

Kemudian, dia mencontohkan Pemerintah Banten yang akan membuat peraturan daerah (perda) untuk sistem perbukuan. "Banten akan membuat perda, mudah-mudahan bisa. Kata gubernur kalau perdanya lama, harus banding dan sebagainya, bikin pergub saja," ujarnya.

Dengan regulasi yang jelas, penulis-penulis lokal akan terlindungi dalam ekosistem yang sehat. "Kalau payung hukumnya ada, ekosistem jadi sehat, penulis-penulis lokal bisa memenuhi kebutuhan itu di wilayahnya, ada otonomi daerah," tuturnya.

Lebih lanjut dia juga meminta dukungan dari Perpustakaan Nasional RI untuk dapat mengakomodasi kebutuhan naskah-naskah digital, terutama jika mengingat kenaikan pengunduh melonjak dari 8 ribu hingga 84 ribu.

Duta baca itu menilai harus ada sinergi dari seluruh pihak dalam upaya melindungi ekosistem perbukuan di Indonesia. Namun, bukan berarti fenomena pembajakan bisa dihilangkan meskipun payung hukum sistem perbukuan akan diperbaiki.

"Itu mungkin harus ada sinergi, tapi enggak akan hilanglah pembajakan itu," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: