Mall Lain Tutup saat PPKM Darurat, Tapi Wilayah Anak Jokowi Tetap Buka: Gibran Ingin Tampil Beda
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka tampil beda dalam menerapkan peraturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayahnya. Dia memilih tetap membuka mall di saat kepala daerah tetangganya menutupnya.
Pemerintah mulai hari ini sampai 20 Juli 2021 menerapkan PPKM Darurat di Jawa dan Bali untuk menekan penularan Corona. Salah satunya Kota Solo. Solo masuk dalam daerah dengan assemen pandemi level 4 atau tertinggi.
Baca Juga: Gibran Rakabuming Bolehkan Mal Tetap Buka Ketika PPKM Darurat
Indikatornya bisa dilihat dari laju penularan transmisi komunitas per 100.000 penduduk per pekan lebih dari 150. Kemudian lebih dari 30 pasien dirawat di rumah sakit dengan kematian lebih dari lima. Dengan demikian, Solo harus mengikuti PPKM Darurat.
Daerah yang terkena PPKM Darurat wajib melakukan Work From Home (WFH), tempat ibadah ditutup sementara, restoran hanya boleh di bawa pulang. Mall atau pusat perbelanjaan juga harus ditutup.
Gibran mengatakan, Kota Solo siap menjalankan PPKM Darurat. Namun, Gibran tetap membolehkan mall-mall di Kota Solo tetap buka dengan pembatasan-pembatasan.
“Mall tidak sepenuhnya tutup. Tetap buka, tapi ada aturannya,” ujarnya.
Kenapa mall boleh buka? Gibran mengatakan, banyak sektor esensial yang berada di dalam mal. “Jangan mengacu mall ditutup. Ndak ndak ndak. Di dalam mall itu kan ada sektor-sektor esensial. Supermarket, toko obat, itu enggak boleh tutup,” ujarnya.
Kendati demikian, untuk rumah makan maupun restoran harus dibungkus. Pembeli dilarang makan di tempat selama penerapan PPKM Darurat.
Pendiri Markobar ini mengimbau warga Solo tetap tenang dan tidak panik dengan diberlakukannya PPKM Darurat. Menurutnya, hal ini untuk kebaikan Solo dan kesehatan warga.
Gibran sesumbar punya cara jitu untuk menekan kasus virus asal Wuhan itu. Yaitu, menggencarkan program vaksinasi. Menurutnya, per akhir Juli lalu, tingkat vaksinasi di Solo sudah melampaui 160.000 orang atau setara 180 persen dari target tahap kedua.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: