Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Demi Selamatkan Rakyat, Fadjroel Rachman Tegaskan Itu Tujuan Jokowi Tarik Rem Darurat

Demi Selamatkan Rakyat, Fadjroel Rachman Tegaskan Itu Tujuan Jokowi Tarik Rem Darurat Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Juru Bicara Presiden Joko Widodo (Jokowi), Fadjroel Rachman, menyampaikan bahwa kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat merupakan tuas rem untuk menyelamatkan masyarakat Indonesia dari ancaman pandemi Covid 19

Ia mengatakan, Presiden Jokowi memutuskan kebijakan ini berdasarkan rekomendasi para ahli, pemerintah daerah, dan aspirasi masyarakat. Dilandasi Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Minggu pada tanggal 2 Juli 2021. Baca Juga: Kalau PPKM Darurat Gagal, Imbasnya Merembet Sampai ke Puan

PPKM Darurat mulai berlaku hari ini Sabtu tanggal 3 Juli hingga hari Selasa tanggal 20 Juli 2021 diterapkan di Pulau Jawa dan Bali mengikuti kriteria penilaian acuan World Health Organization (WHO). "Berdasarkan indikator laju penularan dan kapasitas respon,” jelas Fadjroel dalam siaran resminya yang diterima, Sabtu (3/7/2021). Baca Juga: Perlawanan Ketua BEM UI Menohok, Bikin Buzzer Pro Istana Malu Banget!

WHO membagi wilayah dalam empat level, yakni berdasarkan kasus konfirmasi, perawatan rumah sakit, tingkat kematian, serta 3T (testing, tracing, dan treatment). Saat ini, terdapat 74 kabupaten kota di Pulau Jawa dan Bali yang berada di level 3, dan 48 kabupaten kota yang berada di level 4.

“Kebijakan PPKM Darurat merupakan bagian dari menerapkan protokol kesehatan,” tambahnya.

Selain protokol kesehatan, pemerintah juga melakukan percepatan program vaksinasi untuk menangani pandemi ini. Fadjroel mengatakan, Presiden mendorong agar wilayah kabupaten kota yang berada di zona merah mencapai target vaksinasi hingga 70 persen dari total populasi paling lambat pada Agustus 2021.

Selain itu, ia menyebut pemerintah juga mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk mengatasi penyebaran Covid-19. Seluruh aparat negara, TNI-Polri, aparatur sipil negara, dokter dan tenaga kesehatan bekerja sebaik-baiknya untuk menangani wabah ini.

“Bangsa Indonesia telah membuktikan kesalingpedulian dan kebersamaan yang baik dalam menghadapi pandemi Covid-19. Oleh karenanya, Presiden Joko Widodo mempercayai bahwa bangsa Indonesia mampu menerapkan kedisiplinan protokol kesehatan baik selama PPKM Darurat,” ujar dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: