Pemerintah Atur Harga Eceran Tertinggi Obat, YLKI: Ini untuk Melindungi Konsumen
Dalam kesempatan terpisah, pakar kesehatan dr. Elizabeth Jane Soepardi, MPH, DSc mengingatkan, masyarakat untuk menggunakan obat berdasarkan resep dokter. Menurutnya, dokter memilih obat untuk pasien ada dasar ilmiah dan aturan.
Menggunakan obat tanpa resep menjadi tanggung jawab pasien. "Dokter buat resep artinya dia tanggung jawab, resep itu jadi alat bukti kalau dokter itu ternyata salah," tegas Doktor Bidang Penelitian Pelayanan Kesehatan dari Erasmus University, Netherland ini.
Baca Juga: Obat Covid-19 Dikonsumsi Sembarangan Tanpa Resep Dokter, Berbahaya!
Terkait HET, Dr Jane berpendapat, hal tersebut dilakukan untuk mengatasi masalah harga yang tidak terkendali karena tingginya permintaan. Dan memang sudah tugas pemerintah untuk mengendalikan harga obat. Selain itu, dia juga mendorong Badan POM untuk mengawasi pelaksanaannya.
"Negara kendalikan (harga) supaya tidak ganggu upaya kendalikan pandemi. Yang melanggar (HET) dipenalti," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri