Sinyal Bahaya, Tingkat Keterisian Perawatan Covid-19 di Pulau Jawa Sudah di Atas 80 Persen
Juru Bicara (Jubir) Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan tingkat keterisian tempat perawatan di rumah sakit di seluruh provinsi di Pulau Jawa di atas 80 persen di tengah melonjaknya kasus pandemi COVID-19.
"Untuk seluruh provinsi di Pulau Jawa masih melaporkan tingkat keterisian di atas 80 persen," kata Nadia, dalam keterangan pers harian PPKM Darurat di Jakarta, Rabu.
Angka keterisian tempat perawatan itu, katanya, berdasarkan perkembangan indikator penanggulangan pandemi per 6 Juli 2021.
Berdasarkan indikator jumlah kasus rawat, menurut dia, seluruh provinsi di Jawa-Bali masih berada di kategori transmisi komunitas tingkat 4 dengan jumlah kasus rawat lebih dari 30 per 100 ribu penduduk per pekan, kecuali Provinsi Bali yang memiliki keterisian tempat perawatan sekitar 50 persen.
Sebagai contoh, kasus konfirmasi COVID-19 di bawah 20 per 100 ribu penduduk per pekan dikategorikan sebagai transmisi kasus tingkat 1, sedangkan transmisi di atas 5 per 100 ribu penduduk per pekan dikategorikan sebagai transmisi komunitas tingkat 4.
Tingkat transmisi komunitas diambil berdasarkan indikator dengan tingkat transmisi tertinggi. Sebagai contoh, jika kasus konfirmasi dan kematian dikategorikan dalam transmisi komunitas tingkat tiga, sedangkan rasio perawatan masuk dalam kategori transmisi komunitas tingkat 4, maka wilayah tersebut dimasukkan dalam kategori trasmisi komunitas tingkat 4.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: