Pengamat komunikasi dan politik Jamiluddin Ritonga menilai masuknya TKA China ke Indonesia di tengah penerapan PPKM Darurat ini penuh pertanyaan. Akademisi dari Universitas Esa Unggul itu berkomentar terkait dengan masuknya 20 TKA China ke Makassar, Sulawesi Selatan melalui Bandara Sultan Hasanuddin.
"Indonesia memang membolehkan investor asing membawa tenaga kerjanya. Syaratnya, tenaga kerja itu memang memiliki keahlian khusus yang belum dimiliki Indonesia," ujar Jamiluddin.
Baca Juga: Kritik Fadli Zon Soal TKA China Telak Banget, Isinya Menohok
Oleh karena itu, sepanjang tenaga kerja memiliki keahlian khusus dan belum dimiliki Indonesia, para investor tentu boleh membawanya ke Indonesia. Hal itu berlaku untuk negara-negara lain.
"Masalahnya, apa semua TKA China itu memiliki keahlian khusus? Kalau iya, apa sebanyak itu?" tanya Jamiluddin.
Dia menegaskan tenaga kerja yang memiliki keahlian khusus sebenarnya dalam jumlah terbatas.
"Kiranya jumlah yang terlalu banyak itulah yang membuat publik meragukan keahlian TKA China yang bekerja di Indonesia," jelasnya.
Rumor inilah yang kemudian memicu kemarahan masyarakat setiap TKA China datang ke Indonesia.
Celakanya, kata Jamiluddin, pemerintah sudah kerap membantah rumor tersebut. Hanya saja publik tetap tidak percaya atas keterangan resmi pemerintah.
"Untuk memastikan semua TKA China benar-benar memiliki keahlian khusus, sebaiknya pemerintah membentuk tim independent," sarannya.
Tim ini diberi kewenangan penuh untuk melakukan investigasi ke semua perusahaan dari China yang berinvestasi di Indonesia.
"Jadi, selama belum ada hasil dari tim independen, sebagian publik tidak akan percaya TKA China di Indonesia semuanya tenaga ahli. Kiranya itulah persoalan utama TKA China di Indonesia," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: