Mas Anies Baswedan, Anda Siap-Siap Dikuliti KPK Yah! Kasusnya Bikin Negara Rugi Rp152,5 M
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memintai keterangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur, tahun 2019.
Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan, anggaran pengadaan lahan di DKI, termasuk di Munjul, bersumber dari APBD yang dibahas dan ditetapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD DKI. Baca Juga: Gubernur Anies Baswedan Mau Dikuliti KPK, Denny Nyeletuk: Pantes dari Kemarin Marah-Marah Mulu
"Terkait program pengadaan lahan tentu dalam penyusunan program anggaran APBD DKI, tentu Gubernur DKI sangat memahami, begitu juga dengan DPRD DKI yang memiliki tugas kewenangan menetapkan RAPBD menjadi APBD bersama Pemda DKI mestinya tahu akan alokasi anggaran pengadaan lahan DKI. Jadi tenru perlu dimintai keterangan sehingga menjadi terang benderang," ujar Firli, dalam keterangan pers, Senin (12/7). Baca Juga: Firli Sebut Dugaan Korupsi Lahan, Anies Siap-siap Digarap KPK!
Eks Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) itu berjanji, KPK akan mengungkap semua pihak yang diduga terlibat. Baik dari kalangan legislatif, dan eksekutif.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil