STR Dokter Lois Sudah Tak Aktif, IDI Ingatkan Masyarakat: Covid-19 Situasi Nyata!
Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Ketua Tim Mitigasi PB Ikatan Dokter Indonesia, dr Adib Kumaidi, SpOT menyampaikan bahwa dokter Lois Owien yang belakangan viral karena tidak percaya Covid-19 sudah tidak memiliki surat tanda registrasi (STR) yang aktif sejak 2017 dan tidak pula aktif di keanggoataan IDI. Maka, pernyataannya terkait kondisi medis tidak bisa dijadikan acuan.
"Beliau yang viral ini sudah dari 2017 STR-nya tidak aktif, keanggotaan IDI-nya pun tidak aktif. Dengan begitu, ini bisa jadi suatu hal yang menurut saya itu bisa dipahami bahwa informasi yang disampaikan tidak berbasis secara ilmiah," jelasnya dalam dialog virtual KPCPEN, Selasa (13/7/2021).
Baca Juga: dr Lois Akui Kesalahan, Polri Kedepankan Keadilan Restoratif
Adib mengimbau masyarakat untuk tidak serta memercayai informasi yang beredar meskipun disampaikan oleh orang yang mengaku berasal dari golongan kaum medis.
"Kami sampaikan, apalagi kalau itu disampaikan oleh anggota kami, IDI, dokter, tolong itu diklarifikasi apakah benar dokter atau tidak. Jangan sampai ada pihak-pihak yang kemudian mengatasnamakan dokter, tetapi bukan dokter," tukasnya.
Terutama mengenai Covid-19 yang saat ini menyebabkan situasi darurat di Indonesia, masyarakat diminta untuk benar-benar menyaring informasi yang diterima agar tidak mudah memercayai berita bohong atau hoaks.
"Kita harus sampaikan kepada masyarakat tolong mencari informasi dan referensi dari yang memang kompeten. Kalau yang kemudian bicara itu adalah dokter, carilah dokter yang saat ini juga menangani Covid-19," terangnya.
Adib mengakui kondisi pandemi ini bisa memengaruhi kondisi psikologis masyarakat yang akhirnya membuat masyarakat mudah memercayai informasi yang mereka terima. Akan tetapi, dia menekankan, pandemi Covid-19 ini merupakan situasi nyata yang sudah merenggut banyak korban.
"Kami hanya ingin mengingatkan Covid itu merupakan sebuah kondisi yang riil. Kami merasakan, korban juga kita sudah lihat, teman sjeawat pun juga ada yang meninggal. Meninggal pun juga karena efek dari Covid itu sendiri sehingga tidak perlu lagi ada perdebatan yang kemudian akhirnya kita tidak melakukan upaya-upaya untuk mematuhi protokol kesehatan," tegas Adib.
Ia menambahkan, tidak masalah jika masyarakat hanya berdiskusi mengenai informasi-informasi yang mereka terima, tetapi jangan sampai lengah terhadap penegakan protokol kesehatan.
"Ada diskusi silakan. Yang kita ingatkan, tetap menjalankan prokes dan tidak abai dan tetap waspada karena upaya itulah yang bisa kita lakukan untuk bisa mengatasi pandemi ini," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: