Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Indonesia Akan Terima 10 Ribu Oksigen Konsentrator Impor Pekan Ini

Indonesia Akan Terima 10 Ribu Oksigen Konsentrator Impor Pekan Ini Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, Indonesia akan menerima 10 ribu oksigen konsentrator impor dalam tiga hingga empat hari ke depan.

"Presiden sudah berikan perintah untuk segera kami impor dan sekarang impor sudah jalan. Kami berharap tiga sampai empat hari ke depan itu sudah mulai masuk ke Indonesia," ungkap Luhut dalam acara Deklarasi Gotong Royong Menaker dan Kadin, Selasa (13/7/2021).

Baca Juga: Ingin PPKM Darurat Segera Dicabut? Ini 3 Syarat dari Luhut

Koordinator PPKM Darurat itu menambahkan, pemerintah telah memesan 50 ribu konsentrator impor untuk memenuhi kebutuhan oksigen di Indonesia.

"Oksigen konsentrator ini akan kami gunakan untuk merawat orang yang kena Covid ringan, sedangkan yang di rumah sakit kami akan gunakan likuid oksigen," paparnya.

Sementara itu, dia mengeklaim bahwa pasokan oksigen yang sempat dipermasalahkan karena kelangkaannya sudah mulai tertangani dengan baik.

"Masalah oksigen yang kemarin ramai dipersoalkan, kemarin kami menghadapi masalah oksigen pada awal-awal, tapi saya ingin laporkan sekarang ini relatif sudah membaik," jelasnya.

Kemudian, dia juga menyampaikan informasi terkait percepatan vaksinasi. Kata Luhut, bulan ini Indonesia mendapatkan pasokan vaksin sebesar 15 juta dari total 31 juta yang ditargetkan.

Dengan demikian, pemerintah dapat memberikan 45 juta lebih suntikan pada bulan ini dan 45 juta suntikan lainnya pada Agustus mendatang.

"Saya kira akan membuat jumlah yang disuntik di Indonesia lebih tinggi sehingga meningkatkan herd immunity kita," tuturnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: