Koordinator PPKM Darurat Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan ada tiga indikator yang menjadi penentu pencabutan kebijakan PPKM Darurat. Pertama, perkembangan kasus Covid-19 harus melandai dalam kurun waktu tiga pekan.
"Kami konsisten terhadap PPKM Darurat ini dan selama tiga minggu kita harus melihat kasus ini mulai flatting," ujar Luhut dalam acara Deklarasi Gotong Royong Menaker dan Kadin, Selasa (13/7/2021).
Baca Juga: Kabar Gembira untuk Pasien Covid-19, Luhut: Pemerintah Bagikan...
Kemudian, indikator kedua yang menjadi penentu adalah jika tren kasus pada Agustus 2021 nanti menunjukkan angka yang terus menurun. Apabila hal itu terjadi, Luhut menyampaikan bisa dilakukan relaksasi.
"Mulai menurunkan awal Agustus dan kita mulai relaksasi jika tren kasus terus menurun," lanjutnya.
Selanjutnya, hal terakhir yang menjadi indikator adalah apabila bed occupancy rate (BOR) atau keterisian tempat tidur di rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya menunjukkan perkembangan yang membaik.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi itu menyatakan pemerintah terus berupaya meningkatkan kemampuan pelayanan kesehatan. Salah satunya dengan menambah personel tenaga kesehatan baru.
"Mulai hari Senin, kami tambah 2.200 dokter yang kita ambil dari dokter yang baru lulus dan kita training. Ada 20.000 perawat baru lulus, kita latih kemudian kita terjunkan," tuturnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Puri Mei Setyaningrum