Indikasi Korupsi Berbagai Proyek di DKI Jakarta, Seret Nama Sang Gubernur Anies Baswedan
Direktur Lembaga Kajian Anak Bangsa (LKAB) Rudi S Kamri menyoroti pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seperti diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan kabar bahwa Anies Baswedan akan dipanggil sebagai saksi terkait kasus korupsi lahan di Munjul, Jakarta Timur.
Baca Juga: Anies Gercep, Keluarkan Kocek Rp4,9 Triliun untuk Keperluan ini...
Mendengar niat tersebut, Rudi S Kamri mendadak menyinggung anggaran Formula E yang dicanangkan Pemprov DKI.
Menurut Rudi S Kamri, anggaran tersebut belum jelas penggunaannya hingga sekarang.
"Formula E itu menghabiskan anggaran lebih kurang Rp560 miliar. Itu ke mana? Padahal jadwal Formula E juga tidak ada di Jakarta," beber Rudi S Kamri kepada GenPI.co, Rabu (14/7).
Selain itu, Rudi S Kamri bahkan menyinggung beberapa anggaran yang dikatakan kelebihan bayar.
Dia mencontohkan terkait kelebihan bayar proyek Transjakarta, anggaran Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), dan jalur sepeda di Jakarta.
"Transjakarta nilainya nggak tanggung-tanggung menyentuh Rp415 miliar, Damkar Rp6,5 miliar, dan anggaran jalur sepeda Rp28 miliar," jelasnya.
Dengan demikian, Rudi S Kamri merasa aneh bila aparat penegak hukum selama ini diam dengan temuan tersebut.
Sebab, kata Rudi S Kamri, Anies Baswedan harus bertanggung jawab atas anggaran yang selama ini terindikasi korupsi.
"Dengan adanya indikasi tersebut, Anies sudah layak untuk diperiksa KPK. Saya menantikan KPK bekerja dengan baik dalam menangani kasus rasuah di Indonesia," imbuhnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq