Senat Amerika Loloskan Undang-Undang Larang Impor Produk dari Xinjiang
"Tidak boleh ada perusahaan Amerika yang mendapatkan profit dari pelanggaran-pelanggaran ini, tidak boleh ada konsumen Amerika yang dengan tidak sengaja membeli produk-produk dari perbudakan," kata Merkley.
Anggota Partai Demokrat dan Republik mengatakan mereka berharap langkah itu dapat dukungan kuat dari House. Di mana, House sudah menyetujui langkah serupa dengan suara bulat tahun lalu.
RUU tersebut melampaui langkah-langkah yang sudah diambil dalam upaya mengamankan rantai pasokan AS seperti produk-produk tomat, kapas dan sejumlah produk tenaga surya yang diimpor dari Xinjiang.
Pemerintah Biden meningkatkan sanksi-sanksi pelanggaran hak asasi di Xinjiang. Selasa (13/7) lalu mengeluarkan peringatan pada bisnis, mereka dapat melanggar undang-undang AS bila operasi mereka berkaitan baik langsung maupun tidak langsung pada jaringan pengawasan di Xinjiang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: