Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lewati Pekan II Mei 2021, Begini Tren Harga CPO

Lewati Pekan II Mei 2021, Begini Tren Harga CPO Kredit Foto: Antara/Syifa Yulinnas
Warta Ekonomi, Jakarta -

Melewati pekan II Juli 2021, harga rata-rata minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) pada CIF Rotterdam basis tercatat menguat 85 persen dari yang sebelumnya US$626 per MT atau setara dengan Rp9.077.000 (kurs Rp14.500) menjadi US$1.157 per MT atau setara dengan Rp16.776.500 per MT (kurs Rp14.500) secara y-o-y.

Jika dibandingkan pekan lalu, average price yang tercatat tersebut menguat 7,7 persen dari yang sebelumnya sebesar US$1.074 per MT atau setara dengan Rp15.573.000 per MT (kurs Rp14.500). Meskipun penyebaran pandemi Covid-19 masih masif di Indonesia, harga rata-rata CPO tersebut berada jauh di atas level harga threshold yang sebesar US$750 per MT. Tidak hanya itu, harga CPO saat ini juga menjadikan harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani meningkat.

Baca Juga: Harga CPO di Pekan I Juli 2021: Kembali Mendaki

Beragam kebijakan akomodatif dari sejumlah negara untuk industri sawit, menjadi katalis positif yang mengerek CPO. Pada akhir Juni lalu, pemerintah India memperbolehkan impor produk olahan CPO (refined palm oil) selama enam bulan ke depan, yang mana status impor diubah dari yang sebelumnya restricted menjadi free.

Selain itu, Perdana Menteri India, Narendra Modi juga menurunkan pajak impor CPO dari 49,5 persen menjadi 41,25 persen. Penurunan tarif impor tersebut mendorong permintaan CPO dari India sehingga menyebabkan harga terkerek naik.

Sementara itu, pemerintah Indonesia juga telah menurunkan harga referensi CPO menjadi US$1,094,15 per ton atau lebih rendah dibandingkan bulan Juni lalu. Dengan penurunan harga ini berarti pungutan ekspor yang dibebankan pun menjadi lebih rendah.

Penguatan harga CPO tersebut juga dipacu adanya sentimen kekhawatiran gangguan produksi akibat pandemi Covid-19 di negara produsen utama yakni Indonesia dan Malaysia. Membludaknya kasus Covid-19 di kedua negara tersebut, berdampak pada kebijakan pembatasan aktivitas yang diterapkan pemerintah. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: