Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenkes: Tes Pembanding Covid-19 Itu dari Sampel yang Sama, Kalau Beda Itu Tes Ulang

Kemenkes: Tes Pembanding Covid-19 Itu dari Sampel yang Sama, Kalau Beda Itu Tes Ulang Kredit Foto: Antara/FB Anggoro
Warta Ekonomi, Jakarta -

Koordinator Karantina Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Imran Prambudi menjelaskan, tes pembanding Covid-19 harus diambil dari sampel yang sama. Jika menggunakan sampel baru, hal tersebut lebih tepat dikatakan sebagai tes ulang.

"Tes pembanding itu adalah sampel yang sama terus diambil pada saat bersamaan, tetapi diperiksa ke laboratorium yang berbeda. Artinya, misal diambil sekarang Jumat, kemudian Sabtu malam keluar hasil lalu mau dilakukan swab lagi hari Minggu, itu kami menyebutnya sebagai swab ulang, bukan swab pembanding," ujarnya dalam dialog virtual Blak-blakan Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri di kanal Youtube BNPB, Jumat (16/7/2021).

Baca Juga: Perkembangan Langkah Kemenkes Merespons Lonjakan Kasus Covid-19

Ia menyatakan, dalam selang waktu tersebut bisa didapatkan hasil yang berbeda karena beragam macam faktor yang mungkin terjadi.

Lebih lanjut, Imran mengatakan bahwa tes pembanding itu sendiri memiliki kemungkinan menunjukkan hasil yang berbeda. "Karena memang alatnya beda, mereknya beda, alat PCR-nya beda-beda," imbuhnya.

Kemudian, ia mencontohkan dirinya pernah melakukan swab antigen yang menunjukkan hasil positif Covid-19, tetapi setelah melakukan pemeriksaan ulang, hasil tes menunjukkan dirinya negatif Covid-19.

"Jadi, ada sekali perbedaan itu," tukasnya.

Akan tetapi, Imran belum bisa memastikan seberapa besar kemungkinan perbedaan yang dapat terjadi. "Seberapa besar pembanding terjadi perbedaan, kalau kami menangkap dari ahli, itu akan sangat mungkin. Cuma seberapa besar, itu kita belum tahu," ungkapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: