"Enam negara sudah menutup pintu terhadap Indonesia. Bahkan terbaru ada dua lagi. Jadi ada delapan negara," ujarnya.
Dia memahami sikap negara-negara tersebut. Sebab, setiap negara memiliki kewajiban melindungi warganya masing-masing.
Oleh karena itu, dia meminta Indonesia untuk tidak perlu malu-malu. Terlebih, dalam tata pergaulan internasiolan, ada asas timbal balik.
"Pemerintah Indonesia harus berani melaksanakan perintah konstitusi, melindungi seluruh rakyat Indonesia, dari segala marabaya," ujarnya.
Hidayat menegaskan dengan menutup pintu bagi para WNA, pemerintah minimal memberikan empati kepada rakyat yang kegiatannya sudah menjadi sangat dibatasi, dari bisnis, usaha atau pekerjaan lainnya. Sementara pemerintah tidak memberikan kompensasi.
Lebih lanjut, Hidayat juga menilai langkah yang dilakukan Jepang bisa dijadikan contoh bagi negara-negara lain. Mereka mengevakuasi warganya dari Indonesia karena semakin menyebarnya Covid-19.
"Ini sebuah realita. Jepang menilai warganya perlu diselamatkan dari Indonesia. Maka disiapkan pesawat khusus untuk menjemput mereka. Ini introspeksi untuk Indonesia," kata dia.
Hidayat meyakini jika pemerintah tidak mau menutup pintu untuk TKA, semakin banyak negara-negara lain yang melakukan pemulangan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto