Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Miliarder Sahabat Donald Trump, Thomas Barrack Ditangkap atas Lobi Asing Secara Ilegal

Miliarder Sahabat Donald Trump, Thomas Barrack Ditangkap atas Lobi Asing Secara Ilegal Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyentuh layar telepon miliknya pada saat perkiraan tweet dirilis dari akun Twitter miliknya, selama diskusi mengenai pembukaan kembali usana kecil di State Dining Room, Gedung Putih, Washington, Amerika Serikat, Kamis (18/6/2020). | Kredit Foto: Reuters/Leah Millis
Warta Ekonomi, Jakarta -

Miliarder sekaligus mantan penasihat dari mantan Presiden AS Donald Trump, Thomas Barrack baru saja ditangkap atas tuduhan lobi asing ilegal terhadap Uni Emirat Arab. Barrack ditangkap di Los Angeles pada Selasa, 20 Juli 2021 kemarin.

Dilansir dari CNN International di Jakarta, Rabu (21/7/21) Jaksa Federal Brooklyn menggambarkan yang dilakukan Barrack adalah memengaruhi kebijakan luar negeri dari Presiden AS Donald Trump dalam kampanye tahun 2016.

Baca Juga: Hakim Sampai Pasrah, Perceraian Miliarder Ini Jadi Sengketa Keuangan Terbesar di Pengadilan Inggris

Tak tanggung-tanggung, pengadilan menjerat Barrack dengan tujuh dakwaan. Ia juga pernah bertindak sebagai agen UEA pada April 2016 dan April 2018. Selain itu, ia juga didakwa atas menghalangi proses hukum dan membuat pernyataan palsu kepada agen penegak hukum federal.

Barrack adalah ketua komite pelantikan Trump. Beberapa tindakannya dituduh terkait dengan transisi kepresidenan.

Tak sendiri, Barrack dijerat bersama dua tersangka lainnya yaitu Matthew Grimes dari Aspen, Colorado, dan Rashid Sultan Rashid Al Malik Alshahhi, seorang warga negara UEA.

Keduanya dituding memanfaatkan status Barrack sebagai penasihat senior luar untuk kampanye Trump guna memajukan kepentingan dan memberikan intelijen ke UEA. Ia juga dituduh berbohong selama wawancara FBI tentang hubunganna dengan UEA. Meski demikian, juru bicara Barrack membantah tuduhan tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: