Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Novel PA 212 Panas! PKI, FPI, dan Habib Rizieq Ikut Dibawa-bawa

Novel PA 212 Panas! PKI, FPI, dan Habib Rizieq Ikut Dibawa-bawa Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin tiba-tiba panas. Dia menuding ada keterkaitan peristiwa PKI dengan FPI pada akhir 2020 lalu. Nama Habib Rizieq juga ikut disebut.

"Demi kepentingan politik maka nyawa tidak ada harganya, hanya komunis yang seperti itu,” ujarnya kepada JPNN.com, Jumat (23/7/2021).

Untuk diketahui, enam laskar FPI meninggal dunia ditembak anggota Polda Metro Jaya yang saat itu tengah melakukan pengintaian terhadap Rizieq Shihab.

Baca Juga: Sssttt, Ini Babak Baru Kasus Habib Rizieq, Semua Sudah Siap

Penyidik Bareskrim kemudian menetapkan tiga anggota polisi sebagai tersangka, yakni FR dan MYO.

Sementara, salah seorang di antaranya berinisial EPZ meninggal dunia sebelum ditetapkan tersangka.

Penyidik kemudian menjerat FR dan MYO dengan Pasal 338 KUHP jo. Pasal 56 KUHP. Sementara, Rizieq Shihab, saat ini menghadapi sejumlah tuntutan terkait pelangaran protokol kesehatan.

Dalam kasus berita bohong tes swab di RS Ummi, Rizieq divonis 4 tahun penjara, lebih rendah dari tuntutan 6 tahun penjara dari jaksa.

Sedangkan dalam kasus kerumunan Petamburan, Rizieq divonis 8 bulan penjara.

Sementara dalam kasus kerumunan Megamendung, mantan imam besar FPI itu divonis denda Rp20 juta subsider 5 bulan kurungan.

Dari sejumlah peristiwa tadi, Novel pun mengeluarkan analisisnya. Pertama, pembantaian yang dilakukan PKI saat itu, dinilai sama dengan pembunuhan terhadap enam laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

“Tahun 1965, enam jenderal dibantai dan sekarang enam laskar dibantai,” katanya.

Kemudian, tindakan pemerintah yang saat itu membubarkan sejumlah organisasi masyarakat.

Yang dimaksud anak buah Habib Rizieq Shihab ini adalah pembubaran Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Masyumi.

Peristiwa itu juga terjadi pada tahun 1965. “Sama dengan 2021, FPI dibubarkan oleh pemerintah,” katanya lagi.

Masih di tahun yang sama, sambungnya, Buya Hamka ditahan dan seluruh asetnya disita.

“Sekarang Habib Rizieq Shihab ditahan dan aset FPI disita hingga rekening dibekukan,” tambahnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: