Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (LBH HKTI) bereaksi keras atas tudingan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang dialamatkan kepada Kepala Staf Kepresidenen (KSP), Moeldoko, terkait statement adanya keterlibatan Moeldoko dengan keberadaan invermectin yang di produksi PT. Harsen Laboratories.
Ketua LBH HKTI, Apriyansyah, mengatakan bahwa fitnah keji ICW telah menabrak nilai-nilai kemanusiaan di tengah pendemi Covid-19. Dia pun tidak akan tinggal diam dan akan membawa perkara yang menyeret nama Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) HKTI tersebut ke jalur hukum. Baca Juga: Moeldoko Bantah Tuduhan ICW, Demokrat Colek-Colek: Dulu Juga Gitu...
"Ditengah perjuangan melawan Covid-19, justru kenapa tiba-tiba ICW menyerang pribadi Pak Moeldoko yang dianggap dibalik produksi invermectin oleh PT. Harsen, tentu ini sangat disayangkan dan mencederai kebersamaan dimana kita semua sedang secara bersama melawan penyebaran pendemi Covid-19," ujar Ketua LBH HKTI, Apriyansyah, Jumat (23/7).Baca Juga: Satpol PP Dapat Amanah Nih dari Pak Moeldoko: Bekerja dengan Empati dan Hati Yah!
"LBH HKTI akan menempuh jalur hukum atas pernyataan yang tidak bertangggungjawab dari ICW, dan ini merusak nama baik ketua umum DPP HKTI," lanjutnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil