Dia pun menilai terkait kasus adanya beberapa apotek yang kedapatan menjual Ivermectin di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. Menurutnya, hal itu bukan merupakan kewenangan Moeldoko.
"Kalau ada harga yang mahal dari Invermectin dipasaran itu bukan bagian kewenangan Pak Moeldoko, karena harga dipasar tergantung pada ketersediaan barang dan jumlah permintaan dari masyarakat dan itu bisa dikendalikan kalau jumlah barangnya dipasaran banyak," jelas Apriyansyah.
Sementara itu Wasekjen DPP HKTI, Afifudin, menyebutkan bahwa selama ini obat Ivermectin yang diberikan secara gratis oleh DPP HKTI ke berbagai daerah dalam rangka misi kemanusiaan tersebut sangat membantu dalam penanganan kasus Covid-19.
“Masyarakat dibeberapa daerah yang mendapatkan bantuan obat Ivermectin, khususnya di Jawa Tengah yaitu daerah Kabupaten Kudus, yang sempat menjadi zona hitam dari penyebaran Covid-19 justru sangat terbantukan, dan program ini merupakan program kemanusiaan kerja sama antara PT. Harsen dan organisasi sayap Perempuan Tani HKTI Provinsi Jawa Tengah, program ini dilakukan dengan membagi-bagi obat invermectin secara gratis,” demikian disampaikan Afifudin.
Menurutnya, semua pengurus HKTI disemua tingkatan mendapat instruksi oleh Moeldoko selaku Ketua Umum DPP HKTI untuk bersama-sama membantu mengatasi pendemi Covid-19, dan itu sudah dilakukan oleh banyak pengurus.
“Di Kabupaten Kudus Jawa Tengah bahwa banyak testimoni dari masyarakat yang mengatakan kalau obat ini efektif dalam menyembuhkan penyakit Covid, tentu hal ini harus diapresiasi bersama dimana ada perusahaan obat yang mau membantu masyarakat dengan melibatkan organisasi kemasyarakatan,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil