Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dilema Moratorium Sawit: Kalau Efektif, Lanjutkan...

Dilema Moratorium Sawit: Kalau Efektif, Lanjutkan... Kredit Foto: Antara/Wahdi Septiawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) masih mengevaluasi moratorium penerbitan izin perkebunan kelapa sawit.

Kebijakan moratorium penerbitan izin perkebunan sawit tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit.

Baca Juga: Waspadai Efek Kampanye Hitam Sawit, Jangan Sampai Masyarakat Berpaling

Tujuan moratorium adalah untuk memperbaiki tata kelola sumber daya hutan dan meningkatkan produktivitas kebun sawit yang berkelanjutan. Beleid tersebut berlaku hingga September 2021. “Terkait moratorium, kalau memang efektif, kita lanjutkan,” kata Wakil Menteri LHK, Alue Dohong. 

Menurutnya, luasan lahan sawit saat ini sudah terbilang besar sehingga yang paling dibutuhkan adalah meningkatkan produktivitasnya. Hal ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah yang lebih menekankan intensifikasi dibandingkan ekstensifikasi.

“Jadi sebetulnya relevan moratorium itu untuk terus dilanjutkan dalam rangka mencapai net sink by 2030,” kata Alue Dohong.

Perlu diketahui, net sink merupakan serapan emisi hutan yang lebih banyak dibandingkan emisi yang dikeluarkan. Indonesia sudah membuat peta jalan agar target itu tercapai pada 2030. “Target itu harus tetap diupayakan dan dilanjutkan,” ungkap Alue Dohong.

Sementara itu, Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK, Ruandha Agung Sugardiman, mengatakan, pihaknya masih terus berkomunikasi dengan Kementerian Koordinator Perekonomian untuk meninjau peraturan turunan soal moratorium sawit.

“Kami sedang membahas ini karena langkah-langkah upaya penyelesaian sawit di dalam kawasan hutan sudah ada upaya-upaya penyelesaiannya,” jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Alfi Dinilhaq

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: