Politikus Ferdinand Hutahaean, tampak memberikan sindiran kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan sebutan gubernur edan lantaran masih memberikan gaji kepada orang yang telah meninggal.
Hal tersebut dikatakan terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahwa Pemprov DKI Jakarta masih membayar gaji dan tunjangan kinerja daerah pada pegawai mereka yang telah meninggal dunia atau pensiun pada 2020 hingga mencapai Rp862,7 juta. Baca Juga: Dipreteli Ferdinand, Pak JK Sudah Loyo, Sudah Nggak Kuat-Kuat Amat, Kasihan Si Anies Nanti...
"Mayat pun digaji sama dia..!! Gubernur edan..!!" cuitnya dalam akun Twitternya, seperti dilihat, Jumat (6/8/2021).
Sementara itu, sebelumnya BPK kembali mendapati kelebihan pembayaran yang dilakukan Gubernur Anies Basweda soal pembayaran gaji dan tunjangan kinerja daerah atau TKD kepada pegawai yang sudah wafat dan pensiun. Baca Juga: Anies Minta Bukti Sudah Divaksin, Apa Bisa Dipalsukan?
Kepala BPK Perwakilan DKI Jakarta, Pemut Aryo Wibowo dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah DKI Jakarta Tahun 2020 menyebut kelebihan uang yang dibayarkan dari seharusnya mencapai Rp862,7 juta.
“Terdapat pembayaran gaji dan TKD kepada pegawai pensiun, pegawai pensiun atas permintaan sendiri, pegawai wafat, pegawai yang melaksanakan tugas belajar dan pegawai yang dijatuhi hukuman disiplin senilai Rp862,7 juta,” kata Pemut dalam laporan tersebut, dikutip Suara.com.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil