Airlangga, Puan, Hingga AHY Kena Semprot: Gak Malu Ya Pasang Baliho Ketika Pandemi?
Salah satu tokoh pendiri PAN, Abdillah Toha menyindir sederet politisi yang mulai memasang baliho siap tempur di Pilpres 2024. Padahal, saat ini rakyat Indonesia sedang berjuang menghadapi pandemi Covid-19.
Abdillah menyindir sejumlah tokoh, mulai dari Ketua DPR RI Puan Maharani, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar hingga Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY.
Baca Juga: Baliho AHY Disindir, Ngakunya Demokrat: Buat Lawan Moeldoko Cs!
Sindiran itu disampaikan oleh Abdillah melalui akun Twitter miliknya @at_abdillahtoha.
"Halo Puan, Airlangga, Muhaimin, AHY, apa tidak risih dan malu memajang gambar diri besar-besar di sekujur Indonesia bersaing untuk Pilpres yang masih 3 tahun lagi?" kata Abdillah seperti dikutip Suara.com, Jumat (6/8/2021).
Terlebih, saat ini rakyat Indonesia sedang berjuang menghadapi pandemi Covid-19.
Mereka harus bergulat untuk memenuhi kebutuhan seharoi-hari di tengah situasi ekonomi yang tak menentu.
Abdillah menyindir uang anggaran untuk pemasangan baliho tersebut mengapa tidak dialokasikan untuk membantu rakyat.
"Kenapa tidak gunakan uang baliho itu untuk bantu rakyat saja" ungkap Abdillah.
Beberapa waktu terakhir, warga disuguhkan maraknya baliho hingga papan iklan atau billboard bergambar muka politisi yang terpampang di sejumlah sudut jalan di berbagai daerah pada saat Pandemi Covid-19.
Lantaran itu, pemerintah daerah diminta aktif melakukan pengecekan terkait aturan hingga perizinan pemasangan baliho-baliho yang dipasang.
Analis Tata Kota dari Universitas Trisakti Yayat Supriatna menganggap, fenomena maraknya baliho politisi tersebut kekinian sebenarnya tidak ada masalah dan sah-sah saja dilakukan.
Namun, menurutnya, yang menjadi catatan soal kepatuhan aturan dilaksanakan atau tidak.
Pemasangan baliho hingga papan iklan atau billboard menurutnya pasti sudah diatur dalam peraturan daerah (perda). Menurutnya, baliho hingga billboard para politisi dipasang harus juga membayar retribusi.
"Pemasangan baliho tetap harus bayar retribusi. Harus di cek apakah pemasangan baliho di sana benar-benar mengikuti aturan atau tidak. tidak pengecualian semuanya harus mengikuti ketentuan. Kalau ada yang melanggar Satpol PP harus ambil tindakan," kata Yayat saat dihubungi Suara.com.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq