- Home
- /
- News
- /
- Megapolitan
Lantang Ultimatum Gubernur Anies, Gak Main-Main Bagi yang Gak Melakukan Ini, Sanksinya Ngeri!
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan ultimatum tegas kepada para pengelola tempat umum, mulai dari mal hingga fasilitas kesehatan akan diberikan sanksi tegas jika tidak mensyaratkan bukti vaksin kepada pengunjung.
Ia menjelaskan seluruh kegiatan masyarakat di bidang ekonomi, sosial, keagamaan dan budaya akan mensyaratkan sertifikat vaksin yang menjadi bukti bahwa warga sudah divaksin. Baca Juga: Gatal Pembelian Masker Jadi Senjata Menyerang, Wakilnya Anies Peringatkan: Silakan Dicek
Sambungnya, warga harus menunjukkan bukti sertifikat vaksin yang dapat diunduh melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI) atau laman PeduliLindungi.id.
"Itu yang ditunjukkan saat masuk ke mall atau kegiatan apa pun juga. Yang bertanggung jawab adalah pengelola fasilitasnya," kata Anies, Jumat (6/8/2021) Baca Juga: Anies Catatkan Sekitar 8,28 Juta Orang di DKI Sudah Divaksinasi Covid-19
"Ada sanksinya. Semua aturan ada sanksinya. Kalau tidak ada sanksi, namanya bukan aturan tapi anjuran," kata Anies.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil