Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

JK Bandingkan Donasi Akidi Tio dan Hoaks Emas Padjajaran, Langsung Disemprot Ade Armando: Tidak Sama

JK Bandingkan Donasi Akidi Tio dan Hoaks Emas Padjajaran, Langsung Disemprot Ade Armando: Tidak Sama Kredit Foto: Instagram/Jusuf Kalla
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penggiat media sosial, Ade Armando menilai Jusuf Kalla atau JK salah membandingkan sumbangan Rp2 triliun Akidi Tio dengan hoaks emas kerajaan Padjajaran.

Perbandingan dua hal ini dinilai bukan apple to apple atau sebanding. Merespons soal heboh donasi Akidi Tio, JK menilai apa yang dilakukan itu sudah jelas hoaks. Mantan Wakil Presiden mensangsi jika ada pengusaha yang  bersedia mendonasikan Rp2 triliun.

Baca Juga: Bisa-bisanya Kampus UI Pelihara Orang Rasis Kayak Gini, Sindir Ade Armando Yah?

Dilansir dari hop.id- jaringan Suara.com, Ade Armando mengulas soal dugaan prank Rp 2 triliun sumbangan Akidi Tio.

Dalam ulasannya, Ade menyinggung pernyataan JK  yang merasa sumbangan itu tidak tersedia alias hoaks.

"JK dalam keterangannya di tvOne bercerita dulu saat menjabat sebagai Menko Kesra pun pernah mengalami hal serupa, yakni Menteri Agama Said Aqil Al Munawar menggali situs Prasasti Batutulis yang diyakini ada emas batangan Kerajaan Padjajaran. Ternyata benar harta harun itu hoaks," ujarnya.

JK cendrung menyalahkan Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri yang seharusnya bisa mengcroscek tawaran bantuan Rp 2 triliun tersebut.

Karena, donasi tersebut tidak masuk akal. 

“JK dalam hal ini saya rasa salah membandingkan sisa peninggalan Kerajaan Padjajaran di bawah Prasasti Batutulis dengan nilai yang bisa membayar seluruh hutang luar negeri, dibandingkan dengan uang 2 T yang ditawarkan Heryanti. Sama sekali tidak layak, tidak apple to apple,” kata Ade dalam kontennya di Youtube Cokro TV, Jumat 6 Agustus 2021.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: