Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Apa Itu Pasar Primer?

Apa Itu Pasar Primer? Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pasar primer adalah penjualan pertama atas efek atau sertifikat yang diterbitkan emiten pertama kali sebelum dicatat di Bursa Efek. Pasar primer dapat terjadi ketika investor ditawari surat berharga oleh pihak penjamin emisi atau underwriter, lewat perantara broker-dealer sebagai agen penjual surat berharga.

Proses ini lebih dikenal dengan istilah Penawaran Umum Perdana atau Initial Public Offering (IPO). Dalam pasar perdana, investor yang memesan saham akan mendapatkan sesuai dengan sistem penjatahan yang diterapkan oleh pihak penjamin emisi.

Baca Juga: Apa Itu Pasar Modal?

Pasar primer difasilitasi oleh kelompok penjamin emisi yang terdiri dari bank investasi yang menetapkan kisaran harga awal untuk sekuritas tertentu dan mengawasi penjualannya kepada investor.

Setelah penjualan awal selesai, perdagangan lebih lanjut dilakukan di pasar sekunder, di mana sebagian besar perdagangan pertukaran terjadi setiap hari.

Perusahaan dan entitas pemerintah menjual penerbitan baru saham biasa dan preferen, obligasi korporasi dan obligasi pemerintah, wesel, dan tagihan di pasar perdana untuk mendanai peningkatan bisnis atau memperluas operasi.

Meskipun bank investasi dapat menetapkan harga awal sekuritas dan menerima biaya untuk memfasilitasi penjualan, sebagian besar uang yang diperoleh dari penjualan masuk ke penerbit.

Di pasar primer, perusahaan, pemerintah atau lembaga sektor publik dapat mengumpulkan dana melalui penerbitan obligasi. Mereka juga dapat meningkatkan modal melalui penjualan saham baru melalui penawaran umum perdana (IPO).

Hal ini sering dilakukan melalui bank investasi atau sindikasi keuangan dealer sekuritas. Proses penjualan saham baru kepada investor disebut underwriting. Dealer mendapatkan komisi yang dimasukkan ke dalam harga penawaran sekuritas, meskipun dapat ditemukan di prospektus.

IPO bukan satu-satunya cara saham baru diterbitkan. Perusahaan publik dapat menerbitkan saham baru dalam penerbitan utama utang atau saham, yang melibatkan penerbitan oleh korporasi atas utangnya sendiri atau saham baru secara langsung kepada investor institusi seperti dana pensiun, atau kepada investor swasta dan pemegang saham.

Pasar primer memainkan fungsi penting untuk memfasilitasi pembentukan modal dalam perekonomian. Surat berharga yang diterbitkan di pasar perdana dapat diterbitkan dalam nilai nominal, nilai premium, dan nilai nominal.

Semua masalah di pasar primer tunduk pada regulasi yang ketat. Perusahaan harus mengajukan pernyataan kepada Securities and Exchange Commission (SEC) dan agen sekuritas lainnya. Mereka harus menunggu sampai pengajuan mereka disetujui sebelum mereka dapat menawarkannya untuk dijual kepada investor.

Setelah penawaran awal selesai yakni semua saham atau obligasi dijual, pasar primer itu pun tutup. Sekuritas tersebut kemudian mulai diperdagangkan di pasar sekunder.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: