Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cara Mengumpulkan Dana Darurat untuk Gaji UMR, Anti Galau Saat Kejadian Tak Terduga!

Cara Mengumpulkan Dana Darurat untuk Gaji UMR, Anti Galau Saat Kejadian Tak Terduga! Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dana darurat adalah dana terpisah yang dialokasikan atau dipersiapkan untuk mengantisipasi situasi darurat, seperti sakit, kecelakaan, PHK, bencana alam, dan lain sebagainya. Dana darurat bertujuan untuk jaga-jaga dalam kegiatan yang tidak kita inginkan.

Oleh karena itu, mereka yang melek finansial sudah sepatutnya mengumpulkan dana darurat, meski gaji UMR sekalipun. Mengutip YouTube Finansialku.com, berikut cara mengumpulkan dana darurat!

Baca Juga: Cara Menyimpan Dana Darurat yang Baik dan Benar Agar Tak Tergerus Inflasi!

1. Lunasi utang

Pertama-pertama kamu harus membenahi cash flow dengan melunasi utang konsumtif jika ada. Kalau memang kamu ingin mencapai tujuan keuanganmu, maka jauhi cicilan konsumtif, seperti pinjaman online, cicilan ponsel, kartu kredit, dan lain sebagainya.

Cara cepat melunasi utang ini adalah dengan menambah penghasilan. Karena itulah, lunasi utang-utang yang ada untuk mencapai tujuan keuangan kamu.

2. Ketahui jumlah yang harus dikumpulkan

Jangan mengumpulkan dana darurat tanpa jumlah pasti yang harus dikumpulkan. Ini akan membuat kamu hilang arah. Rumus dana darurat adalah 3-12x pengeluaran bulanan. Maka, sangat disarankan dana darurat ditempatkan di tempat yang mudah dicairkan, minim biaya potongan dan aman.

3. Buat sistem

Mengumpulkan dana darurat bukan hal yang bisa dikumpulkan hanya dalam waktu satu bulan. Bahkan, dana darurat baru bisa dikumpulkan berbulan-bulan, atau bahkan tahunan. Terkadang banyak keinginan yang membuat kita mengesampingkan alokasi dana daruart. Oleh karena itu, buat sistem dengan auto debet dari rekening gaji untuk langsung ditabung dana darurat.

4. Investasikan di tempat yang tepat

Dana darurat adalah untuk kepentingan darurat. Oleh karena itu, dana darurat harus ditempatkan di tempat yang aman dan mudah dicairkan. Sehingga jika terjadi sesuatu, dana tersebut mudah dicairkan.

Dana darurat tidak boleh disimpan dalam bentuk investasi berisiko. Dikhawatirkan jika sewaktu-waktu butuh dana darurat, dana yang disimpan malah sedang terkoreksi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Advertisement

Bagikan Artikel: