OJK: Penetrasi Asuransi di Indonesia Baru Sekitar 1,1 Persen dari PDB
WE Online, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan penetrasi asuransi di Indonesia masih minim alias kalah jauh bila dibandingkan negara tetangga. Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Firdaus Djaelani, saat ini penetrasi asuransi di Indonesia masih sangat rendah atau hanya sekitar 1,1 persen dari produk domestik bruto (PDB).
"Jumlah ini tertinggal dari negara-negara tetangga, yaitu Malaysia dengan penetrasi tiga persen dan Singapura 4,3 persen," paparnya ketika ditemui di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Selasa (23/9/2014).
Meskipun begitu, ia optimis bahwa dalam sepuluh tahun ke depan industri perasuransian memiliki arah yang jelas dan dapat berkembang lebih besar lagi.
"Optimis karena pertumbuhan asuransi tetap bagus, pasar cukup besar, di antara lima besar ASEAN. Potensi yang luar biasa. Jadi, mungkin dalam 10 tahun ke depan penetrasi Indonesia bisa mencapai lima persen. Pasalnya, GDP kita kan besar," pungkasnya.
Untuk mendukung hal tersebut, Firdaus meminta perusahaan asuransi dapat berinovasi mengeluarkan produk-produk teranyar guna menggenjot penetrasi ini.
"Ya, tadi bantu industri berinovasi dalam produk dan layanan karena meningkatkan penetrasi ini tunjukkan dalam masyarakat pelayanan terbaik," jelas dia.
Sementara dukungan dari regulator terhadap industri asuransi ialah rancangan aturan sistem pelaporan bulanan. Selain itu, OJK juga tengah menggodok regulasi tentang asuransi mikro.
"Sehingga diharapkan dapat meningkatkan penetrasi asuransi di Indonesia," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement