Mendekati Era Teknologi 5G, Pemerintah Harus Pastikan Keamanan Terkendali
Kredit Foto: The Verge
Jaminan terhadap keamanan siber menjadi faktor fundamental dalam membangun kepercayaan di era yang makin digital dan terkoneksi. Di Indonesia, tuntutan tersebut juga makin menguat seiring dengan dimulainya komersialisasi teknologi 5G.
Perkembangan ini mengharuskan pemerintah dapat memastikan risiko serta keamanan 5G dapat terkendali. Selain itu, para pelaku industri penyedia layanan mobile diharuskan lolos uji verifikasi keamanan perangkat jaringan berstandar tinggi yang berlaku global seperti Network Equipment Security Assurance Scheme (NESAS) dari GSMA yang mengacu pada spesifikasi jaminan keamanan atau Security Assurance Specification (SCAS) dari the 3rd Generation Partnership (3GPP).
Baca Juga: Lolos Uji Laik Operasi 5G, XL Axiata Siap Gelar Jaringan 5G di Indonesia
"Industri dan segenap pemangku kepentingan harus memastikan standar keamanan dalam penerapan teknologi terbaru dan memberikan jaminan keamanan terhadap kepentingan masyarakat dan bangsa Indonesia. Salah satunya dengan pemenuhan sertifikasi keamanan perangkat yang mengacu pada standar Global dan memenuhi aturan Standar Nasional Indonesia," kata Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Letnan Jenderal TNI (Purn) Hinsa Siburian.
Perlu diketahui, NESAS merupakan standar tata cara penilaian keamanan siber yang ditetapkan oleh GSMA dan 3GPP. NESAS juga menyediakan kerangka kerja jaminan keamanan bagi dunia industri untuk memfasilitasi peningkatan tingkat keamanan pada seluruh industri seluler.
Dengan lolos evaluasi NESAS dari GSMA, dipastikan peralatan yang digunakan oleh pelaku usaha telah memenuhi ketentuan keamanan dan keandalan jaringan 5G.
Sejalan dengan Hinsa Siburian, SVP Network Service and Quality Telkomsel, Arman Hazairin, mengatakan perlu adanya tata kelola regulasi untuk membantu perkembangan teknologi 5G di Indonesia.
"Sebagai pelaku industri, kami memandang pentingnya tata kelola dan regulasi yang jelas dan berkualitas, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta efektif dalam pelaksanaanya, termasuk juga dalam hal keamanan 5G. NESAS sebagai sebuah standar keamanan 5G yang diinisiasi oleh GSMA dan 3GPP bersama para pemangku industri seluler diharapkan dapat diadopsi oleh regulator sebagai solusi terkait kepentingan tersebut," ujar SVP Network Service and Quality Telkomsel, Arman Hazairin.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Nuzulia Nur Rahma
Editor: Puri Mei Setyaningrum