Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tinjau Vaksinasi, Ganip Minta Agar Tetap Patuhi Prokes

Tinjau Vaksinasi, Ganip Minta Agar Tetap Patuhi Prokes Kredit Foto: BNPB
Warta Ekonomi, Bogor -

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Letjen TNI Ganip Warsito mengingatkan kepada seluruh masyarakat yang telah mendapatkan vaksin agar tetap konsisten menerapkan protokol kesehatan (prokes) seperti memakai masker, menjaga jarak  dan mencuci tangan dengan sabun.

Sebab, selain vaksinasi, penerapan prokes juga menjadi komponen utama dalam rangka memutus penularan virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19.

Baca Juga: Apakah Harus Tunggu Hasil PCR Jenazah Suspek Covid-19 Sebelum Lakukan Pemakaman? Ini Penjelasannya

"Setelah divaksin harus tetap menggunakan masker," ujar Ganip saat meninjau pelaksanaan percepatan vaksinasi di Stadion Pakansari, Bogor, Jawa Barat.

Dalam peninjauan vaksinasi yang dilakukan bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marvest) Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin, Ketua Satgas juga berpesan kepada seluruh unsur penyelenggara mulai dari Dandim, Kapolres dan Bupati beserta jajaran agar tetap mengatur jaga jarak peserta untuk menghindari terjadinya kerumunan.

"Saya mengingatkan untuk penyelenggara, Dandim, Kapolres dan Bupati agar tetap memperhatikan protokol kesehatan menjaga jarak kemudian mengatur supaya tidak terjadi kerumunan," kata Ganip.

Pada kesempatan tersebut, Menko Marvest Luhut Binsar Pandjaitan dalam arahannya berharap kepada seluruh jajaran pemerintah Kabupaten Bogor agar terus mendorong pelaksanaan vaksinasi dengan jumlah target hingga mencapai 100 ribu per hari.

Guna memenuhi capaian tersebut, Luhut juga memberi arahan agar pihak Pemkab Bogor segera berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan terkait suplai vaksin, tambahan tenaga vaksinator dan keperluan lain yang dianggap perlu.

"Setelah minggu depan kita harus bisa mendekati 100 ribu per hari. Vaksin dari Pak Menteri Kesehatan tidak ada masalah," kata Luhut.

Berdasarkan data pemerintah Kabupaten Bogor per Sabtu (14/8/2021), pelaksanaan vaksinasi dosis pertama telah mencapai 626.016 atau sebanyak 14,81 persen. Vaksin dosis kedua sudah diberikan kepada sebanyak 304.382 atau telah mencapai 7,20 persen. Kemudian vaksin dosis ketiga diberikan kepada 365 orang atau 2,78 persen.

Di sisi lain, Luhut juga meminta kepada pemerintah Kabupaten Bogor agar mendorong masyarakat yang terpapar COVID-19 untuk menjalani isolasi mandiri di tempat isolasi terpusat (isoter). 

Berdasarkan data yang dimiliki Luhut, pasien COVID-19 yang dirawat di tempat isoter memiliki prosentase kesembuhan hingga 99 persen. Oleh sebab itu, Luhut kemudian mendorong agar seluruh komponen di bawah komando pemerintah Kabupaten Bogor termasuk TNI dan Polri agar menambah dan mempersiapkan segala kebutuhan penanganan pasien COVID-19 khususnya tempat isoter.

Pemerintah Kabupaten Bogor telah menyediakan dua tempat isoter yang berada di Kemang dan Cibogo. Dari total 40 kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Bogor terdapat 29 rumah sakit rujukan. Adapun Bed Occupancy Rate (BOR) tempat isoter telah mencapai 39,08 persen dan BOR ICU sebanyak 72,08 persen.

"Nambah lagi isoter. Isoter ini sangat baik. Pengalaman kita di isoter itu pada umumnya 99 persen sembuh. Dan rata-rata kesembuhannya itu kami lihat antara 8 sampai 13 hari," kata Luhut.

"Kita minta supaya didorong lagi. Nanti bekerja sama dengan TNI. Saya sudah minta Danrem sama Kapolres untuk bahu membahu. Termasuk di tempat lain. Kalau semua ini dilakukan Insya Allah akan bagus," pungkas Luhut.

Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Letjen TNI Ganip Warsito (dua kiri) bersama Menko Marvest Luhut Binsar Pandjaitan (tiga kanan) dan Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin (kiri) saat meninjau pelaksanaan vaksinasi di Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (14/8).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: