Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sekjen Kemenkumham: APBN Motor Penggerak Pemulihan Ekonomi

Sekjen Kemenkumham: APBN Motor Penggerak Pemulihan Ekonomi Kredit Foto: Amar Bank
Warta Ekonomi -

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Komjen Andap Budhi Revianto mengatakan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) memiliki peran penting sebagai motor penggerak pemulihan ekonomi pada masa pandemi Covid-19.

"Peran APBN dalam situasi pandemi menjadi sangat strategis dalam mempercepat pemulihan perekonomian nasional," ujar Andap usai mengikuti pidato Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam rangka penyampaian Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang APBN Tahun Anggaran 2022 beserta Nota Keuangannya, secara daring dari kediamannya, Senin (16/8).

Sejak awal pandemi, pemerintah telah menggunakan APBN sebagai perangkat kontra-siklus atau countercyclical, mengatur keseimbangan rem dan gas, mengendalikan penyebaran Covid-19, melindungi masyarakat rentan, sekaligus mendorong kelangsungan dunia usaha.

Strategi ini membuahkan hasil. Pertumbuhan ekonomi yang tertahan di awal pandemi pelan-pelan mulai bergerak.

Di kuartal kedua 2021, perekonomian mampu tumbuh 7,07 persen dengan tingkat inflasi yang terkendali di angka 1,52 persen (YoY). Sementara pertumbuhan ekonomi tahun 2022 diperkirakan pada kisaran 5,0 persen sampai 5,5 persen.

Pemerintah akan berusaha maksimal mencapai target pertumbuhan di batas atas, yaitu 5,5 persen. Namun harus tetap waspada, karena perkembangan Covid-19 masih sangat dinamis.

Ada enam fokus utama dalam kebijakan APBN 2022. Pertama, melanjutkan upaya pengendalian Covid-19 dengan tetap memprioritaskan sektor kesehatan.

Kedua, menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan. Dan ketiga, memperkuat agenda peningkatan SDM yang unggul, berintegritas, dan berdaya saing.

Berikutnya keempat, melanjutkan pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kemampuan adaptasi teknologi. Lalu kelima, penguatan desentralisasi fiskal untuk peningkatan dan pemerataan kesejahteraan antardaerah.

Terakhir, keenam, melanjutkan reformasi penganggaran. Caranya, dengan menerapkan zero-based budgeting untuk mendorong agar belanja lebih efisien, memperkuat sinergi pusat dan daerah, fokus terhadap program prioritas dan berbasis hasil, serta antisipatif terhadap kondisi ketidakpastian. [DIR]

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: