Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kabar Baik untuk Warga Jakarta

Kabar Baik untuk Warga Jakarta Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penyuntikan vaksin Covid-19 Moderna untuk masyarakat umum di Jakarta telah dimulai sejak 17 Agustus 2021. Warga yang disuntik vaksin Moderna harus mengantongi surat keterangan dokter bahwa dirinya termasuk kelompok yang tidak bisa menerima vaksin Sinovac dan AstraZeneca.

Asisten Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Irma Yunita, menyebut dalam kondisi kesehatan tertentu ada kelompok masyarakat yang tidak bisa disuntik dua vaksin tersebut.

Misalnya, mereka yang menderita alergi berat, termasuk alergi kandungan vaksin Sinovac atau AstraZeneca.

Lalu mengalami kelainan atau kekentalan darah yang tinggi, harus diterapi jangka panjang karena kelainan atau penyakit serta menderita autoimun sistemik seperti lupus atau vaskulitis.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti, mengatakan, vaksin Moderna untuk umum diperuntukkan bagi warga yang belum mendapat vaksin Covid-19 serta tidak dapat menerima vaksin jenis Sinovac maupun Astrazeneca karena alasan kesehatan.

Saat ini, Pemprov DKI Jakarta sudah mendapatkan 120 ribu dosis vaksin Moderna dari Kementerian Kesehatan.

"Kami sudah bagikan ke 35 rumah sakit sesuai dengan kuota dan tentu kami prioritaskan yang kebetulan mempunyai pelayanan pasien autoimun," ujarnya di Balai Kota Jakarta, Rabu (18/8).

Widyastuti mengatakan, vaksin Moderna harus segera disuntikan karena memiliki masa kedaluwarsa yang lebih singkat jika dikeluarkan dari rantai dingin.

Untuk vaksin Sinovac atau Astrazeneca, misalnya, harus disimpan dalam suhu 2-8 derajat Celsius yang jika disimpan dalam suhu tersebut, vaksin akan kedaluwarsa sesuai dengan tanggal yang sudah ditetapkan. Sedangkan vaksin Moderna harus disimpan dalam suhu yang jauh lebih rendah, yaitu -15 sampai -25 derajat Celsius. 

Masa kedaluwarsa vaksin dapat menjadi lebih cepat jika sudah dikeluarkan dari rantai dingin.

"Contohnya jika masa kedaluwarsa vaksin Moderna pada November ini, jika dikeluarkan dari rantai suhu dingin tersebut, misalnya menjadi 2-8 derajat Celsius, daya tahannya akan turun menjadi hingga satu bulan saja," kata dia. Artinya, harus benar-benar dihitung antara kecepatan jumlah sasaran dan masa kedaluwarsa.

Sebelumnya, vaksin Moderna hanya diberikan kepada tenaga kesehatan (nakes). Penyuntikan Moderna untuk nakes di Jakarta dimulai 30 Juli 2021. Kementerian Kesehatan telah merestui vaksin Moderna diberikan kepada masyarakat umum, seperti tertera dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.02.06II/2025/2011.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: