Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Raja Malaysia Resmi Tunjuk Ismail Sabri Yaakon Sebagai Perdana Menteri Baru

Raja Malaysia Resmi Tunjuk Ismail Sabri Yaakon Sebagai Perdana Menteri Baru Kredit Foto: Rawpixel/Flag Room
Warta Ekonomi, Jakarta -

Istana Negara Malaysia mengumumkan bahwa Ismail Sabri Yaakob telah dipilih sebagai Perdana Menteri (PM) baru Malaysia.

Sebelumnya Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah Ibni Almarhum Sultan Haji Ahmad setuju untuk hadir dan diskusi khusus yang dipimpin Penguasa Melayu di Istana pada Jumat sore, 20 Agustus 2021.

Baca Juga: Anwar Ibrahim Tumbang, Ismail Sabri Calon Kuat yang akan Pimpin Malaysia?

Dato’ Indera Ahmad Fadil Shamsuddin Datuk, Pengelola Bijaya Diraja Istana Negara Malaysia mengatakan pada sesi diskusi khusus yang berlangsung selama dua jam ini setengahnya dimulai pada 14:30.

"Raja dengan senang hati mengikuti proses pencalonan perdana menteri baru Malaysia karena pengunduran diri Yang Mulia Tan Sri Mahiaddin bin Md. Yasin pada 16 Agustus 2021," ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima Warta Ekonomi pada Jumat 20 Agustus 2021.

Lanjutnya bahwa proses ini merupakan perpanjangan dari perintah raja dari pertemuan tatap muka dengan pimpinan dan perwakilan partai politik negara utama pada 17 Agustus 2021 di mana semua 220 Anggota DPR.

"Dia (Ismail Sabri Yaakob) mungkin mendapat kepercayaan dari mayoritas anggota DPR sebagai Perdana Menteri sebagaimana diatur dalam Pasal 43 (2) (a) Konstitusi Federal. Istana Negara telah menerima nominasi nama-nama Perdana Menteri masa depan Menteri dari 220 Anggota DPR RI masing-masing melalui pernyataan resmi pada tanggal 18 Agustus 2021."

Dari surat pernyataan tersebut, sebanyak 114 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat telah menominasikan Yang Terhormat Dato 'Sri Ismail Sabri bin Yaakob (Anggota Parlemen Bera), jumlah mayoritas yang cukup untuk dibentuk Pemerintah.

Setelah itu, raja setuju untuk menerima menghadapi 114 Anggota DPR kemarin, 19 Agustus 2021, untuk mengukuhkan keyakinan mereka pada anggota DPR telah dicalonkan untuk diangkat sebagai Perdana Menteri.

Dengan demikian dan sesuai dengan Pasal 40 (2) (a) dan Pasal 43 (2) (a) Konstitusi Federal, raja telah berkenan mengangkat Yang Berhormat Dato 'Sri Ismail Sabri bin Yaakob (Anggota Bera Parliament) sebagai Perdana Menteri Malaysia ke-9.

Proses selanjutnya adalah Upacara Penyerahan Alat Pengangkatan dan Pengambilan dan Penandatanganan Sumpah Jabatan sebagai Perdana Menteri Menteri dijadwalkan 21 Agustus 2021 (Sabtu), pukul 14.30 WIB, di Istana Negara.

Raja mengungkapkan pandangannya dengan penunjukan itu Perdana Menteri ini, maka Pemerintah perlu melanjutkan upayanya segera lawan pandemi COVID-19 untuk kepentingan dan keamanan rakyat serta kesejahteraan negara sangat terpengaruh sebagai akibat dari krisis ini dan ancaman pandemi.

"Raja berarap dengan penunjukan Perdana Menteri baru ini, krisis politik dapat segera berakhirdan semua Anggota DPR dapat mengesampingkan agenda politik  bersatu dan bulat bekerja untuk menangani pandemi COVID-19 untuk kepentingan bangsa dan negara."

Raja juga menegaskan kembali pandangan bahwa orang-orang tidak benar dibebani dengan gejolak politik yang tak ada habisnya negara ini sedang berjuang dengan masalah kesehatan dan depresi ekonomi akibat pandemi COVID-19. Anggota DPR juga diingatkan untuk menunjukkan solidaritas dengan mengutamakan, komitmen tinggi dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Raja juga mendukung pendirian perdana menteri baru untuk pembentukan Pemerintah yang stabil dengan sesegera mungkin setelah pengunduran diri Perdana Menteri dengan melakukan penelitian dan observasi yang lebih mendalam melalui surat pengakuan dan konfirmasi melalui sesi tatap muka secara fisik dan virtual dengan setiap Anggota DPR.

"Raja juga meminta semua orang untuk tetap tenang dan dengan Yang Mulia berdoa agar negara ini selalu berada di bawah lindungan Allah Subhana Wata'ala, jauh dari segala musibah dan wabah COVID-19 dapat dibendung dan segera diakhiri."

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: