Politisi Jangan Grusa-Grusu Deh, Orang PPP Bilang Amandemen Terbatas UUD 1945 Bisa Dilakukan, Asal..
Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Dijelaskan, amandemen terbatas UUD 1945 perlu dilakukan semata untuk menghadirkan Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN). Harapannya, PPHN ini bisa menjadi landasan filosofis dan ideologis Presiden hasil Pemilu 2024.
“Ini untuk menjawab kekhawatiran, bahwa PPHN akan meniadakan keleluasaan presiden untuk mengartikulasikan visi dan misinya dalam menjalankan pemerintahan seperti yang dikhawatirkan sejumlah pihak,” ungkapnya.
Sementara, pakar Hukum Tata Negara Hamdan Zoelva justru mempertanyakan urgensi dilakukannya amandemen UUD 1945. Asumsinya, selain masyarakat sedang berhadapan dengan pandemi Covid-19, PPHN juga bukan alasan sebuah inkonsistensi pembangunan sebuah pemerintahan.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menilai, masalah pembangunan jangka panjang itu terjadi karena para politisi tidak konsisten. Indonesia sudah memiliki Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang disusun untuk 25 tahun.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Editor: Fajria Anindya Utami