Kredit Foto: Antara/Umarul Faruq
Warta Ekonomi, Jakarta -
Selama pelaksanaan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di beberapa wilayah Indonesia terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh para pengguna jasa transportasi udara. Misalnya, calon penumpang pesawat harus menunjukkan sertifikat vaksin minimal dosis pertama.
Lantas, apa saja sih syarat perjalanan bagi para penumpang pesawat udara selama pelaksanaan PPKM tersebut?
Baca Juga: 3 Cara Vaksin Covid-19 Memicu Kekebalan Tubuh | Infografis
Simak informasi lebih lengkap tentang topik syarat perjalanan dengan pesawat udara selama PPKM dalam infografis di bawah ini.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: