Hei Kadrun-Kadrun, Pasang Kuping Baik-Baik! Jokowi Didukung Rakyat, Kadrun Jadi Gagap Deh..
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Politikus PDIP, Ruhut Sitompul dengan tegas terus memberikan dukungan terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19. Termasuk, perpanjangan PPKM dari 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021.
Menurut dia, Presiden Jokowi yang sebagai Panglima penanganan Covid-19, menunjuk sosok-sosok unntuk membantunya, seperti Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Baca Juga: Demi Allah Gak Niat Hina Pak Luhut, Ferdinand Masih Ngomel-Ngomel sama Bupati Kurang Ajar!
Karena itu, pihaknya pun menyindir pihak oposisi yang ia sebut sebagai barisan sakit hati sudah kehabisan bahan untuk menyerang Jokowi. Baca Juga: Tanpa Ampun Anak SBY Ngomong Blak-blakan, Pak Jokowi Dkk Harus Sudi Dengerin Rakyat!
“Barisan Sakit Hati, Kadrun semua menjadi gagap pada nggak bisa ngomong setelah Pak Joko Widodo Presiden RI ke 7 memimpin PPKM yang dibantu dua Menkonya, Pak LBP dan Pak Erlangga, dan didukung penuh rakyat Indonesia,” cuitnya, dalam akun Twitternya, seperti dilihat, Selasa (24/8/2021).
Barisan Sakit Hati????Kadrun2 semua menjadi gagap pada nggak bisa ngomong setelah Pak Joko Widodo Presiden RI ke 7 memimpin PPKM yg dibantu Dua Menkonya Pak LBP????Pak Erlangga dan didukung penuh Rakyat Indonesia??tercinta berjalan dgn baik mohon Do’anya terusssssss Paten MERDEKA????????????
— Ruhut Sitompul (@ruhutsitompul) August 23, 2021
Diketahui sebelumnya, Kepala Negara mengumumkan bahwa PPKM diperpanjang terhitung 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021.
Di wilayah Jawa dan Bali, wilayah yang turun ke level 3 adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya.
Untuk Pulau Jawa dan Bali, daerah yang sebelumnya level 4 berkurang dari 67 kabupaten/kota berkurang menjadi 51 kabupaten/kota. Level 3 bertambah dari 59 kabupaten/kota menjadi 67 kabupaten/kota. Begitu juga level 2 yang tadinya dua kabupaten/kota menjadi 10 kabupaten/kota.
Sedangkan luar Jawa-Bali, daerah level 4 berkurang dari 11 provinsi menjadi 7 provinsi, dari 132 kabupaten/kota menjadi 104 kabupaten/kota. Level 3 bertambah dari 215 menjadi 234 kabupaten/kota. Level 2 bertambah dari 39 menjadi 48 kabupaten/kota.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil