Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hei Kadrun-Kadrun, Pasang Kuping Baik-Baik! Jokowi Didukung Rakyat, Kadrun Jadi Gagap Deh..

Hei Kadrun-Kadrun, Pasang Kuping Baik-Baik! Jokowi Didukung Rakyat, Kadrun Jadi Gagap Deh.. Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Politikus PDIP, Ruhut Sitompul dengan tegas terus memberikan dukungan terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19. Termasuk, perpanjangan PPKM dari 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021.

Menurut dia, Presiden Jokowi yang sebagai Panglima penanganan Covid-19, menunjuk sosok-sosok unntuk membantunya, seperti Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Baca Juga: Demi Allah Gak Niat Hina Pak Luhut, Ferdinand Masih Ngomel-Ngomel sama Bupati Kurang Ajar!

Karena itu, pihaknya pun menyindir pihak oposisi yang ia sebut sebagai barisan sakit hati sudah kehabisan bahan untuk menyerang Jokowi. Baca Juga: Tanpa Ampun Anak SBY Ngomong Blak-blakan, Pak Jokowi Dkk Harus Sudi Dengerin Rakyat!

“Barisan Sakit Hati, Kadrun semua menjadi gagap pada nggak bisa ngomong setelah Pak Joko Widodo Presiden RI ke 7 memimpin PPKM yang dibantu dua Menkonya, Pak LBP dan Pak Erlangga, dan didukung penuh rakyat Indonesia,” cuitnya, dalam akun Twitternya, seperti dilihat, Selasa (24/8/2021).

Diketahui sebelumnya, Kepala Negara mengumumkan bahwa PPKM diperpanjang terhitung 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021.

Di wilayah Jawa dan Bali, wilayah yang turun ke level 3 adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya.

Untuk Pulau Jawa dan Bali, daerah yang sebelumnya level 4 berkurang dari 67 kabupaten/kota berkurang menjadi 51 kabupaten/kota. Level 3 bertambah dari 59 kabupaten/kota menjadi 67 kabupaten/kota. Begitu juga level 2 yang tadinya dua kabupaten/kota menjadi 10 kabupaten/kota.

Sedangkan luar Jawa-Bali, daerah level 4 berkurang dari 11 provinsi menjadi 7 provinsi, dari 132 kabupaten/kota menjadi 104 kabupaten/kota. Level 3 bertambah dari 215 menjadi 234 kabupaten/kota. Level 2 bertambah dari 39 menjadi 48 kabupaten/kota.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: