Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK Klaim Tahu Lokasi Persembunyian Harun Masiku, BW: Absurd, Berbahaya dan Menyesatkan

KPK Klaim Tahu Lokasi Persembunyian Harun Masiku, BW: Absurd, Berbahaya dan Menyesatkan Kuasa hukum DPP Partai Demokrat Bambang Widjojanto memberikan keterangan pers disela mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat di Jakarta, Jumat (12/3/2021). DPP Partai Demokrat melakukan gugatan terkait dengan pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara. | Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menanggapi pernyataan Deputi Penindakan KPK Karyoto yang mengklaim mengetahui keberadaan buronan Harun Masiku

Menurut BW sapaan akrab Bambang Widjojanto bahwa klaim Karyoto bisa berbahaya dan menyesatkan.

"Klaim sepihak KPK yang menyatakan mengetahui keberadaan DPO Harun Masiku potensial absrud, berbahaya dan menyesatkan," kata Bambang melalui keterangan tertulisnya, Rabu (25/8/2021).

Baca Juga: Lho! KPK Ngaku Bernafsu Tangkap Harun Masiku, Tapi Bingung karena Masih Pandemi

BW menyebut KPK diduga telah secara sengaja memberitahukan eks Caleg PDI Perjuangan itu untuk segera menyingkir dan menghindar karena penegak hukum sudah tahu keberadaannya. Padahal, kata BW, KPK sebenarnya dapat berkoordinasi dengan penegak hukum lain untuk menangkap Harun Masiku.

"Alasan adanya pandemik bisa jadi hanya mengada-ada dan “Bluffing” karena Harun Al Rasyid, Penyelidik KPK yang di TWK kan oleh Pimpinan KPK sudah bicara lebih dari satu bulan lalu soal keberadaan Harun Masiku dimana kala itu, KPK justru bungkam. Tapi tetiba, sekarang "menceracau" tahu keberadaan Harun," ucap Bambang.

BW pun khawatir, lembaga antirasuah seolah ingin meyakinkan publik bahwa terus bekerja dan berupaya memburu Harun yang ternyata tidak dapat berhasil mereka tangkap.

Bila itu benar terjadi, kata BW, sama saja tindakan KPK tersebut sebagai bentuk menyesatkan dan memanipulasi fakta penegakan hukum yang sebenarnya.

"Hal tersebut adalah obstruction of justice karena seolah-olah melakukan penegakan hukum tapi itu tidak sungguh-sungguh atau bahkan mengaburkan dan menghalangi proses penegakan hukum yang sebenarnya," imbuhnya.

Sebelumnya, Karyoto mengaku sangat bernafsu ingin ikut terlibat langsung dalam penangkapan eks Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku. Harun hingga saat ini masih menjadi buronan.

Harun telah dijerat sebagai tersangka kasus suap pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019 - 2024.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: