Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

COVID Jadi Alasan KPK Tak Segera Tangkap Harun Masiku, Mantan Ketua KPK Tak Percaya

COVID Jadi Alasan KPK Tak Segera Tangkap Harun Masiku, Mantan Ketua KPK Tak Percaya Kredit Foto: Twitter/Riau1Official
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, menyebut terhambatnya penangkapan Harun Masiku akibat pandemi Covid-19 merupakan alasan yang mengada-ada.

Ia tak langsung percaya dengan alasan itu, padahal, KPK mengaku sudah mengetahui keberadaan tersangka buron tersebut.

"Alasan adanya pandemik bisa jadi hanya mengada-ada dan bluffing," kata Bambang Widjojanto dalam keterangan, Rabu (25/8).

Pria yang akrab disapa BW itu berpendapat bahwa KPK seolah ingin meyakinkan publik bahwa lembaga ini masih terus bekerja dan berupaya tengah "memburu" buronan yang tak berhasil ditangkap. Harun diketahui, sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2018 lalu.

Lebih lanjut, Bambang menduga bahwa lembaga antirasuah itu sengaja mengungkapkan posisi Harun Masiku.

Dia berpendapat, hal itu dilalukan agar tersangka buron itu segera menyingkir dan menghindar karena posisinya sudah diketahui.

Dia mengatakan, klaim sepihak KPK yang menyatakan mengetahui keberadaan DPO Harun Masiku potensial absrud, berbahaya dan menyesatkan. Dia melanjutkan, seharusnya KPK berkordinasi dengan penegak hukum dimana si buronan berada untuk "mencokoknya".

"Jika poin itu dilakukan KPK, tindakan tersebut punya indikasi untuk dikualifikasi sebagai "menyesatkan" dan "memanipulasi" fakta penegakan hukum yang sebenarnya," katanya.

Dia menilai bahwa perbuatan itu merupakan obstruction of justice. Karena, sambung dia, seolah-olah melakukan penegakan hukum tapi itu tidak sungguh-sungguh atau bahkan mengaburkan dan menghalangi proses penegakan hukum yang sebenarnya.

"Pada situasi seperti itu, KPK secara sengaja dan sadar tengah membangun "etalase" penegakan hukum yang kelak hanya menciptakan 'fatamorgana keadilan'," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: