Penyuntikan jenis vaksin Covid-19 yang berbeda pada satu orang atau mixing vaccine tidak boleh sembarangan. Harus berdasarkan rekomendasi medis.
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, Prof Wiku Adisasmito mengatakan, sejauh ini baru beberapa kombinasi penyuntikan vaksin Covid-19 saja yang dinyatakan lolos uji. Misalnya, AstraZeneca (AZ)-Pfizer di Jerman, AstraZeneca-Sputnik di Azerbaijan dan Sinovac-AstraZeneca di Thailand.
Baca Juga: Kemenkes Beberkan Cara Masyarakat Bisa Akses Vaksin Nusantara
“Sementara kombinasi vaksin yang dipakai di Indonesia yakni Sinovac dan Moderna hanya untuk dosis ketiga (booster),” katanya.
Ketua Dewan Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia ini menjelaskan, kombinasi vaksin yang diterima tenaga kesehatan (nakes) di Tanah Air merupakan vaksin Sinovac yang dialokasikan untuk populasi khusus. Yaitu, untuk anak, ibu hamil, maupun ibu menyusui.
Pemberian vaksin dosis pertama dan dosis kedua harus serupa. Hal ini sesuai Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Nomor HK.02.02/4/423/2021.
Wiku menegaskan, jenis vaksin yang dapat dikombinasikan nantinya dapat berkembang secara dinamis sesuai perkembangan uji lanjutan. Dia berharap, masyarakat dapat mengikuti vaksinasi sesuai prosedur dan tidak sembarangan mengkombinasikan vaksin tanpa rekomendasi. “Lindungi diri sendiri dan orang-orang terdekat,” ucap dia.
Sebelumnya, Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengingatkan, praktik mengkombinasikan vaksin Covid-19 berbeda merek tidak dapat diputuskan oleh individu. Melainkan, harus oleh badan-badan publik dengan bergantung pada data yang ada.
“Meski praktik kombinasi ini mungkin menarik masyarakat di negara-negara yang mengalami kekurangan pasokan vaksin, diperlukan lebih banyak penelitian untuk memastikan imunogenisitas dan keamanannya,” kata Juru Bicara WHO, Soumya Swaminathan sebagaimana dikutip dari kantor berita China, Xinhua, Senin (23/8).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto