Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

M Kece dan Yahya Waloni Sudah, 'Polisi Harus Jawab Tuntutan Tindak Abu Janda dan Denny Siregar'

M Kece dan Yahya Waloni Sudah, 'Polisi Harus Jawab Tuntutan Tindak Abu Janda dan Denny Siregar' Kredit Foto: Instagram/Permadi Arya

"Polisi juga harus credible dalam memilih kasus. Saya sangat apresiasi dengan penangkapan Muhammad Kece dan juga Yahya Waloni. Tapi sampai kini laporan terhadap Abu Janda CS dan Eko Kunthadi yang dilaporkan Roy Suryo belum ada tindak lanjutnya," ujar Jerry, Sabtu (28/8/2021).

Meskipun pernah dilaporkan ke Polisi dalam kasus Rasisme, penistaan Agama hingga pencemaran nama baik, Abu janda menurutnya seperti kebal terhadap hukum.

"Iya faktanya begitu, tak tersentuh hukum. Harusnya, Polisi tak boleh membeda-bedakan orang atau kasus. Akhirnya yang bersangkutan merasa jumawa dan bakal bikin pelanggaran karena merasa tak akan dijebloskan ke penjara," urainya.

"Ada apa dengan kawan-kawan polisi? Tak perlu takut menjebloskan para kelompok buzzer kalau sudah jelas-jelas melanggar UU ITE. Saya juga mendesak agar kasus Eko Kuntadi tetap diusut, jika sudah P18 segera saja ke penyidikan jangan kasus malah di SP3-kan," tandasnya.

Oknum-oknum buzzer seperti Abu Janda, Deni Siregar ini menurutnya, banyak bikin gaduh ruang publik.

"Mau buzzer atau siapapun dia, kalau melanggar hukum ya tempatnya prodeo. Oknum buzzer tak boleh dilindungi jika melanggar. Harusnya para pegiat sosial media memberikan pendidikan moral bagi anak-anak muda. Kalau pejabat salah jangan dibela-belain. Kalau bisa berikan kritik yang membangun," pungkasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: