Isi video tersebut tentang cuplikan saat organisasi masyarakat Horas Bangso Batak melaporkan penceramah kelahiran 44 tahun yang lalu ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penistaan agama pada 2019.
Tak ada klaim yang menyebutkan bahwa Ustadz Abdul Somad diperiksa oleh pihak kepolisian lantaran penistaan agama.
Sementara itu, foto dalam video tersebut merupakan gambar yang telah diedit.
Baca Juga: Ancamannya Gak Main-main, Moeldoko Bakal Laporkan Dua Aktivis ICW ke Polisi
KESIMPULAN
Berdasarkan penjelasan di atas, maka klaim yang menyebutkan Ustadz Abdul Somad diperiksa oleh polisi adalah hoaks.
Klaim tersebut masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: