Semoga Pak Jokowi Dengerin Suara Rakyat! Pak, Rakyat Nggak Mau Anda Jadi Presiden Lagi
Sementara itu, untuk wilayah Survei dilakukan di 34 Provinsi di Indonesia secara proporsional melalui Wawancara Langsung dengan menerapkan protokol kesehatan antara surveyor dan responden.
Uji validitas dilakukan melalui Recheck dan Reconfirm terhadap 20,5% data dari 1.200 responden. Diselenggarakan dari tanggal 27-31 Agustus 2021.
Sementara itu, Juru Bicara Presiden RI, Fadjroel Rachman soal masa jabatan Presiden Joko Widodo yang dibarengi Amandemen UUD 1945, dengan tegas ditolak Presiden Jokowi.
“Prinsip awalnya amandemen itu wewenangnya MPR. Pemerintah sama sekali tidak terkait dengan urusan amandemen. Indonesia kan menganut trias politica. Jadi amandemen di konstitusi wilayahnya MPR. Apa saja yang akan dilakukan dalam amandemen, itu sepenuhnya hak MPR,” tegas juru bicara presiden, Fadjroel Rachman, Kamis (2/9).
Ia menegaskan bahwa pihaknya telah berdiskusi dengan Presiden, dan menegaskan setia terhadap amanah reformasi 1998.
“Presiden menyampaikan tegak lurus terhadap UUD 1945 dan agenda reformasi 1998. Pada pasal 7 menyebutkan presiden dan wapres itu dapat menjabat 2 periode,” imbuhnya.
“Tugas saya sebagai jubir menyampaikan fakta. Bukan beropini. Jadi tegas dan jelas sikap presiden Jokowi. Beliau menolak perpanjangan masa jabatan presiden,” tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: